Berita

Nusantara

Geruduk Kejati Sulut, Massa Desak Bupati Minut Tersangka

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 02:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan anggota masyarakat Minahasa Utara (Minut) menggeruduk kantor Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Massa yang tergabung dalam Laskar Manguni Indonesia (LMI) dan Sulut Corruption Watch (SCW) itu mendesak pengusutan tuntas kasus korupsi proyek pengadaan pemecah ombak yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp 8,8 miliar di Kabupaten Minut.

"Jadi, kami meminta agar Jaksa segera menjadikan Bupati Minut dan kroninya sebagai tersangka. Tangkap dan tahan mereka semua, sebelum Hari Natal nanti. Merekalah otak dari tindak pidana korupsi selama ini," tutur Ketua LMI Tonaas Wangko Hanny Pantouw, Kamis (14/12).

Massa datang dengan mengenakan berbagai atribut. Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Mangihut Sinaga segera menetapkan Bupati Minahasa Utara Vonni Anneke Panambunan dan sejumlah kroninya sebagai tersangka.


Dia mengatakan, jika kinerja Jaksa dalam mengusut kasus ini lelet dan bertele-tele, maka dapat diduga kuat bahwa jaksa juga turut serta bermain dan memuluskan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Minut.
 
"Karena itu, kami menunggu bukti kinerja jaksa untuk segera menetapkan Bupati Minut sebagai tersangka, tahan dan usut sampai tuntas. Jika jaksa lelet, berarti ada jaksa yang turut bermain di sini," ujar Tonaas.

Sementara itu, Ketua SCW Novie Ngangi menyampaikan temuan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di dalam kasus itu sudah sangat jelas. Dia mengaku heran dengan pengusutan yang tak kunjung juga menangkap otak pelakunya oleh Kejati.

"Sebab sudah hampir dua tahun kasus korupsi pengadaan Proyek Penahan Ombak di Kabupaten Minahasa Utara ini tidak mendapat kemajuan pengusutan yang berarti," tutur Novie.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya