Berita

Nusantara

Anies Pastikan Program OK-Otrip Menguntungkan Warga

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bawah Program OK-Otrip memiliki dua tujuan utama.

Pertama yakni untuk melayani warga melalui penyediaan transportasi murah dan mudah.

"Kedua adalah memastikan bahwa penyedia angkutan angkutan jalan lebih sejahtera dan justru meningkat kesejahteraannya," kata Anies di Gedung Balai Kota, Kamis (14/12).


Menurutnya, OK-Otrip nantinya tidak hanya berdampak positif untuk warga Jakarta tetapi juga bagi penyedia angkutan umum.

"Angkutan umum harus diuntungkan. Dengan begitu mereka akan terus bisa meningkatkan mutu pelayanannya," ujar Anies.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta menyebut, program itu menerapkan sistem angkutan jalan terintegrasi. Mulai dari integrasi rute dan layanan, manajemen hingga pembayaran. Dalam OK-Otrip, pelanggan cukup membayar maksimal Rp 5.000 untuk satu tujuan perjalanan sekalipun dengan bergonta-ganti moda dari angkutan kota, bus sedang, dan Transjakarta.  

Di situ, pelanggan diwajibkan membayar secara non tunai untuk perjalanan menggunakan sejumlah moda transportasi massal dalam durasi maksimal tiga jam perjalanan. Nantinya, manajemen transportasi angkutan jalan di Jakarta akan menjadi satu kesatuan dalam PT Transportasi Jakarta, mulai dari angkutan umum atau angkot, angkutan bus sedang, dan Transjakarta.

Uji coba OK-Otrip sendiri akan dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung pertengahan Januari hingga April 2018. Uji coba dilakukan di empat wilayah yakni Jelambar, Duren Sawit, Warakas, dan Lebak Bulus. Implementasi OK-Otrip untuk seluruh Jakarta ditargetkan terintegrasi pada 2020.

Konsep dari program adalah melalui one man one ticket atau satu tiket hanya diperuntukkan bagi satu orang yang tidak dapat digunakan bergantian dengan orang lain baik hanya sekadar tap in dan tap out seperti yang selama ini dijalankan PT Transjakarta. Sistem one man one ticket akan diimplementasikan di seluruh halte Transjakarta mulai 22 Desember 2017.

Namun, sebagai perkenalan, pemprov memberlakukan tarif promo maksimal Rp 3.500 selama tahap uji coba tiga bulan. Seluruh pembayaran secara non tunai berupa kartu OK-Otrip yang bisa didapatkan di halte Transjakarta dan outlet yang bekerja sama dengan Transjakarta.

Dengan biaya tersebut, warga dapat berganti sejumlah moda transportasi umum, mulai dari angkot, Kopaja/Metro Mini hingga Transjakarta. Jika dalam waktu tiga jam penumpang belum menyelesaikan perjalanan dan masih harus berpindah moda transportasi maka saat tap in di moda transportasi berikutnya akan dikenakan tarif sesuai dan tidak masuk dalam hitungan tiket terusan, seolah memulai perjalanan dari awal. [wah]  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya