Berita

Nusantara

Anies Pastikan Program OK-Otrip Menguntungkan Warga

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bawah Program OK-Otrip memiliki dua tujuan utama.

Pertama yakni untuk melayani warga melalui penyediaan transportasi murah dan mudah.

"Kedua adalah memastikan bahwa penyedia angkutan angkutan jalan lebih sejahtera dan justru meningkat kesejahteraannya," kata Anies di Gedung Balai Kota, Kamis (14/12).


Menurutnya, OK-Otrip nantinya tidak hanya berdampak positif untuk warga Jakarta tetapi juga bagi penyedia angkutan umum.

"Angkutan umum harus diuntungkan. Dengan begitu mereka akan terus bisa meningkatkan mutu pelayanannya," ujar Anies.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta menyebut, program itu menerapkan sistem angkutan jalan terintegrasi. Mulai dari integrasi rute dan layanan, manajemen hingga pembayaran. Dalam OK-Otrip, pelanggan cukup membayar maksimal Rp 5.000 untuk satu tujuan perjalanan sekalipun dengan bergonta-ganti moda dari angkutan kota, bus sedang, dan Transjakarta.  

Di situ, pelanggan diwajibkan membayar secara non tunai untuk perjalanan menggunakan sejumlah moda transportasi massal dalam durasi maksimal tiga jam perjalanan. Nantinya, manajemen transportasi angkutan jalan di Jakarta akan menjadi satu kesatuan dalam PT Transportasi Jakarta, mulai dari angkutan umum atau angkot, angkutan bus sedang, dan Transjakarta.

Uji coba OK-Otrip sendiri akan dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung pertengahan Januari hingga April 2018. Uji coba dilakukan di empat wilayah yakni Jelambar, Duren Sawit, Warakas, dan Lebak Bulus. Implementasi OK-Otrip untuk seluruh Jakarta ditargetkan terintegrasi pada 2020.

Konsep dari program adalah melalui one man one ticket atau satu tiket hanya diperuntukkan bagi satu orang yang tidak dapat digunakan bergantian dengan orang lain baik hanya sekadar tap in dan tap out seperti yang selama ini dijalankan PT Transjakarta. Sistem one man one ticket akan diimplementasikan di seluruh halte Transjakarta mulai 22 Desember 2017.

Namun, sebagai perkenalan, pemprov memberlakukan tarif promo maksimal Rp 3.500 selama tahap uji coba tiga bulan. Seluruh pembayaran secara non tunai berupa kartu OK-Otrip yang bisa didapatkan di halte Transjakarta dan outlet yang bekerja sama dengan Transjakarta.

Dengan biaya tersebut, warga dapat berganti sejumlah moda transportasi umum, mulai dari angkot, Kopaja/Metro Mini hingga Transjakarta. Jika dalam waktu tiga jam penumpang belum menyelesaikan perjalanan dan masih harus berpindah moda transportasi maka saat tap in di moda transportasi berikutnya akan dikenakan tarif sesuai dan tidak masuk dalam hitungan tiket terusan, seolah memulai perjalanan dari awal. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya