Berita

Net

Nusantara

KPAI Panggil Penerbit Yudhistira Dan Kemendikbud

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 07:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadwalkan pemanggilan penerbit PT Yudhistira atas materi buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI SD yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa penulisan buku ajar dengan kekeliruan isi bahkan substansi bukan pertama kali terjadi.

"Ini sudah terjadi ke sekian kalinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD," ujarnya kepada redaksi, Kamis (14/12).


Menurut Retno, KPAI juga pernah menemukan adanya konten kekerasan hingga pornografi dalam buku pelajaran sekolah. Pengawasan buku pelajaran mestinya menjadi kewenangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Karena itu, KPAI akan meminta keterangan ke pihak Kemendikbud atas kasus tersebut.

"Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab," kata Retno.

Dia menambahkan, selain memanggil pihak Kemendikbud, KPAI juga akan meminta penjelasan penerbit buku. Sebagai upaya pengumpulan data dan penjelasan utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian.

"Pemanggilan dijadwalkan pada Senin 18 Desember 2017 jam 13.30 WIB di KPAI," imbuh Retno.

Belakangan ini tengah ramai perbincangan publik di media sosial soal materi buku IPS kelas VI Sekolah Dasar. Dalam buku keluaran Penerbit Yudhistira dituliskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota dari Israel. Masyarakat mengaitkannya dengan keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Buku pelajaran IPS itu sendiri merupakan terbitan Yudhistira tahun 2008 yang memuat Kurikulum 2006. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya