Berita

Penerbangan/net

Nusantara

Awas Praktik Jual Beli Slot Penerbangan Di Musim Liburan

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik jual beli slot penerbangan di libur Natal dan Tahun Baru harus diantisipasi Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan demi keselamatan penumpang.

Mengingat tingginya volume penumpang di musim tersebut. Ketua Bidang Transportasi dan Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus, mengatakan Dirjen Perhubungan Udara beserta otoritas bandara di seluruh Indonesia harus memastikan kepada publik bahwa segala prosedur penerbangan sipil pada masa Natal dan Tahun Baru 2018 tetap mengacu kepada peraturan. Tidak boleh ada satu keputusan yang dilanggar, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak.

“Masih basah dalam ingatan kita, kejadian peak season Iedul Fitri 7 Juli 2017 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dimana terjadi kemandekan lalu-lintas pesawat di runaway Bandara Soetta. Dan hal itu secara langsung berefek domino keterlambatan di seluruh bandara di Indonesia,” kata Tumpak, Rabu (13/12).


Dalam penjelasannya, kronologi masalah itu dimungkinkan karena adanya jual beli ‘slot time’ penerbangan. Ada banyak penerbangan dengan jadwal siluman, yang jauh sebelumnya tidak memiliki ‘slot time’ penerbangan.

Tumpak menduga hal itu terjadi karena kolusi antara Direksi Operasional Air Nav (Air Navigation) bersama jajaran Dirjen Hubungan Udara �" Kementrian Perhubungan, serta pihak maskapai penerbangan sipil.

Dalam data laporan yang dimilikinya, seharusnya capacity runaway Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak lebih dari 72 pergerakan pesawat per satu jam, perhitungan itu mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan No. 8/2016.

Sedangan fakta dilapangan pada tanggal 22 Juni 2017, menjelang Iedul Fitri capacity runaway Bandara Soetta saat itu 82 Pergerakan pesawat per satu jam. Hal serupa terjadi kembali pada tanggal 27 Juni (H +2), ada 83 pergerakan pesawat.

Pergerakan pesawat yang melebihi aturan, masuk dalam kategori potential hazard. Yang mengancam keselamatan penerbangan sipil. Hal inilah yang harus menjadi perhatian Menteri BUMN, dalam menghadapi arus transportasi udara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini erat kaitannya dengan BUMN yang bergerak didalam transportasi udara.

“Kredibilitas keselamatan penerbangan sipil Indonesia sudah terlalu buruk dimata Internasional. Hal serupa pernah dirilis oleh organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization). Dugaan jual beli ‘Slot Time’ atas kolusi Direksi Operasional Air Nav dan jajaran Dirjen Hubungan Udara harus diungkap kepada publik. Karena hal ini menyangkut isu kenyamanan serta keselamatan penerbangan sipil. Disanalah Ibu Rini selaku Menteri BUMN bertugas menertibkan praktek-praktek kecurangan yang terjadi di Air Nav (Air Navigation)” pungkas Tumpak. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya