Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Disaksikan Basaria Panjaitan, Menaker Hanif Sahkan SKKNI API Usulan KPK

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

KBPRI. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengesahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk profesi Ahli Pembangun Integritas (API). Standar kompetensi tersebut dibutuhkan untuk tenaga ahli yang bertugas membangun integritas sebuah perusahaan.

Menurut Menaker, kehadiran ahli pembangun integritas di sebuah perusahaan, sangat  dibutuhkan. Sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. Sementara, semangat dari peraturan itu supaya perusahaan memiliki tata kelola  yang baik, yang menghindarkan dari praktik korupsi.

“Adanya SKKNI API menjadi salah satu kemajuan dalam kontek pemberantasan korupsi.Ada standar kompetensi bagi profesi yang bertugas membangun integritas sebuah perusahaan,” kata Menteri Hanif kepada awak media usai penandatangan Surat Keputusan Mentri Ketenagakerjaan tentang SKKNI API, di Hotel Bidakara, Selasa, (12/12).


Penandatangan dilakukan disela-sela acara  International Business Integrity Conference yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Instrumen SKKNI API disusun oleh KPK bersama KADIN. Namun yang mengeluarkan sertifikat adalah Kementrian Ketenagakerjaan. Tahun lalu, Menaker juga menandatangani SKKNI untuk profesi Penyuluh Antikorupsi.

Kedua SKKNI tersebut, lanjut Menaker, menjadi kabar baik bagi pegiat antikorupsi yang sebelumnya melakukan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari aktivisme, kini bisa menjadi profesi resmi sebagaimana jenis profesi umumnya.

“Bagi anak muda yang menginginkan Inonesia lebih bersih, ini peluang untuk berkarir menjadi pekerja di bidang antikorupsi yang menjadikan perusahaan memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi,” jelas Menaker.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan,  dalam kurun waktu 2004-2017, KPK  menangani 670 kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya melibatkan sektor swasta atau perusahaan. Oleh karenanya KPK mengingatkan kepada perusahaan memiliki langkah-langkah pencegahan praktik korupsi, antara lain dengan memiliki ahli pembangun integritas (certified integrity officer).

“KPK bersama KADIN telah menyusun standar kompetensi ahli pembangun integritas. Dengan standarisasi ini, semoga sang ahli mampu  menjadi penegak integritas perusahaan,” kata Basaria. [dzk]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya