Berita

Shyma/BBC

Dunia

Penyanyi Mesir Ini Dibui Karena Menghasut Pesta Pora Di Video Musik

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 09:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang penyanyi Mesir terpaksa masuk ke bui selama dua tahun karena muncul dalam video klip dengan mengenakan celada dalam dan mensugesti untuk makan pisang.

Penyanyi itu adalah seorang wanita berusia 25 tahun bernama Shaimaa Ahmed. Ia dikenal secara profesional sebagai Shyma. Ia ditangkap bulan lalu setelah video tersebut memicu kemarahan di negara konservatif tersebut.

Awal pekan ini di meja persidengan, ia dinyatakan bersalah karena menghasut pesta pora dan menerbitkan film tidak senonoh.


Direktur video tersebut juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara secara in absentia.

Shyma telah meminta maaf sebelum dia menangkap orang-orang yang mengambil video untuk lagu tersebut

"Saya tidak membayangkan semua ini akan terjadi dan bahwa saya akan mengalami serangan yang kuat dari semua orang," tulisnya di halaman Facebook yang sekarang dihapus seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya