Berita

Foto : Dok/Kemnaker

PKB Yang Baik Menjadi Kunci Hubungan Industrial Yang Harmonis

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kunci hubungan industrial yang harmonis terletak pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dengan manajemen.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, saat penandatanganan PKB  Periode Tahun 2017-2019 antara PT. Bank Rakyat Indonesia  (Persero) dengan Serikat Pekerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Jumat (8/12).

"PKB sangat penting untuk membuat hubungan industrial menjadi kondusif. Ini merupakan instrumen untuk melindungi secara keseluruhan baik pekerja maupun manajemen," kata Menaker Hanif


Menurut Menaker, pelaksanaan PKB harus dikawal dengan baik sehingga tujuan bersama bisa tercapai.

Dikatakan Hanif, berdasarkan hasil survey World Bank, perusahaan yang memiliki serikat pekerja dan melakukan penandatangan PKB dengan manajemen, hasilnya 96 persen pekerja merasa puas.

Selama ini, kata dia, ada dua masalah utama yang sering muncul dalam penandatangan PKB. Pertama, permasalahan dalam menentukan representasi dari serikat pekerja. Kedua, penentuan agenda dan tata tertib.

"Saya bangga karena BRI hanya memiliki satu serikat pekerja, sehingga dalam pelaksanaannya akan jauh lebih mudah," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, serikat pekerja dan manajemen selalu bahu membahu untuk menjadikan BRI semakin besar dan besar.

"Teman-teman serikat pekerja tidak ada yang aneh-aneh, di BRI hanya ada satu serikat pekerja, ini patut kita syukuri dan dipertahankan," ujarnya.

Suprajarto menambahkan, BRI secara periodik selalu melakukan pembaharuan PKB dengan menyesuaikan dinamika kerja yg terus berkembang.

"Saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat di bidang teknologi, dan ini berpengaruh terhadap wajah persaingan perbankan, tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang bagus antara pekerja dan manajemen serta perlu melakukan inovasi supaya BRI semakin kompetitif," paparnya.

Senada dengan Suprajarto, Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Ruslina Harsono menegaskan, kesepakatan PKB ini terjadi karena adanya niat baik, niat tulus, dan rasa saling percaya antara kedua pihak.

"Dengan adanya PKB ini, semoga kedepannya kesejahteraan pekerja semakin meningkat." [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya