Berita

Abdul Somad/Net

Hukum

Jika Dibiarkan Persekusi Ustad Abdul Somad Dikhawatirkan Melebar

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan penghadangan penceramah Ustad Abdul Somad adalah perkusi alias tindakan main hakim sendiri.

"Kasus Ustad Somad adalah kasus persekusi dan bisa memicu isu SARA," kata Neta saat dihubungi redaksi, Senin (11/12).

Dia menyarankan agar yang bersangkutan dalam hal ini Ustad Somad atau pihak yang merasa dirugikan harus melapor ke polisi, dan Polda Bali harus mengusutnya.


"Jika dibiarkan dikhawatirkan kasus ini akan melebar," ujar Neta.

Dijelaskan, UU menjamin kebebasan beragama sehingga siapa pun yang menganggu kebebasan beragama harus diproses secara hukum.

"Polda Bali harus profesional mengusutnya agar kasus ini tidak menjadi benturan atau konflik di akar rumput," demikian Neta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyesalkan kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad saat menjalankan tugas dakwah di Bali. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika semua pihak mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.

Ustad asal Pekanbaru, Riau, Abdul Somad mendapatkan penghadangan saat hendak melakukan safari dakwah di Kota Denpasar, Bali, Jumat lalu (8/12). [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya