Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertamina Siapkan Sanksi Keras

Agen & Pangkalan Main Curang Timbun Gas Melon
SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 11:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pertamina mengingatkan agar agen hingga pangkalan gas tidak bermain curang dalam menyalurkan gas LPG/elpiji bersubsidi 3 kg. Pasalnya, jika terbukti melakukan penimbunan gas yang menyebabkan stok elpiji bersubsidi langka, maka sanksi tegas sudah disiapkan.

 Direktur Pemasaran PT Per­tamina (Persero) Muchammad Iskandar mengatakan, Pertamina sulit mengontrol penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi karena di dalam Peraturan Presiden (Per­pres) tidak ditegaskan kriteria Rumah Tangga (RT) seperti apa yang dianggap tidak mampu. Oleh karena itu, ketika terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg seperti saat ini sulit untuk mengidenti­fikasi karena stok gas elpiji di Pertamina masih cukup.

"Di masyarakat langka, pada­hal stok kita masih aman sampai dengan 19-20 hari ke depan," kata Iskandar.


Karena itu, ia menduga ke­langkaan gas yang terjadi di sejumlah daerah bukan karena adanya penimbunan. Tapi me­mang karena adanya kekha­watiran masyarakat yang sebe­lumnya melihat di daerah lain sudah langka.

"Ketika di daerah dilihat langka, mereka nyerbu untuk beli hanya untuk nyetok saja. Ini akan kita siram (penuhi). Kalau tabung masyarakat di dapur terisi, semua pasti berhenti," tuturnya.

Pertamina pun tak segan-segab mengambil sikap tegas jika ada agen atau pangkalan main curang dalam kasus kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kg.

"Sesuai dikontrak kita secara regulasi sampai paling berat di Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau dipecat kalau dia pelakunya agen. Kalau pang­kalan main curang, kita tutup," tegas Muchammad Iskandar.

Menurut Iskandar, kebutuhan gas 3 Kilogram (kg) hingga akhir tahun ini mencapai 6,29 juta metrik ton.

Padahal, kuota yang ditetap­kan pemerintah dalam APBN 2017 hanya sebesar 6,19 juta metrik ton.

Selain itu, diperkirakan peny­aluran gas 3 kg melebihi kuota 1,6 persen atau sekitar 200.000 metrik ton. Hal itu akan berdampak pada keuangan Pertamina.

"Kalau 1,6 persen kurang lebih 200.000 metrik ton. Itu sekitar Rp 1 triliun kekurangan pagu anggarannya. Itu yang kita kha­watirkan. Kami perlu komunikasi dengan pemerintah," katanya.

Meski terbebani, Pertamina tidak akan mengurangi komit­men dalam penyediaan elpiji subsidi untuk masyarakat. Hanya saja, pihaknya mengaku khawatir bahwa beban itu akan semakin memberatkan margin perseroan.

"Ini enggak ada kaitannya dengan langka. Tetap kita penuhi kan. Volumenya bukan terus kita rem supaya cukup kuota, enggak. Cuma ini risikonya ada di kita, Pertamina. Khawatirnya enggak cukup anggarannya ini. Ini kan kaitannya dengan pagu anggaran," ujarnya.

Untuk menghindari kelang­kaan dan memenuhi kebutuhan jelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pertamina juga menyiapkan tambahan stok penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) sebanyak dua persen hingga tiga persen menjadi 20,8 ribu metrik ton dari hari-hari biasanya sebanyak 20,4 ribu metrik ton per hari.

Disparitas Harga

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pernyataan Per­tamina mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah dipicu oleh permintaan yang naik menjelang Natal dan Tahun Baru, tidak cukup rasional.

"Penyebab elpiji 3 kg langka adalah adanya disparitas harga yang tidak seimbang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibatnya, banyak peng­guna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg," kata Tulus.

Selain murah, banyak kon­sumen 12 kg yang berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, mudah dibawa.

Selain itu, inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah juga menyebabkan over kuota. Di mana pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup menjadi dis­tribusi terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya.

"Kondisi ini makin parah apabila terjadi penyimpangan atau pengoplosan oleh distribu­tor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Ini harus benar-benar dibenahi, ka­lau tidak akan terus begini setiap tahunnya," tegas Tulus. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya