Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membangun Tanpa Menggusur

MINGGU, 10 DESEMBER 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PENELITI Indonesian Center for Law and Policy Studies Muhammad Faiz Aziz, mendukung gerakan membangun tanpa menggusur dengan tulisan sugestif konstruktif “ Indonesia harus membuat pengadaan tanah lebih transparan dan partisipatif “.

Proyek Strategis

Muhammad Faiz Aziz mendukung agenda infrastruktur Presiden Jokowi namun menyayangkan bahwa di tengah kesibukan pembangunan, banyak warga yang harus merelakan tanah dan rumah tempat mereka tinggal berpindah kepemilikan. Warga tidak memiliki kepastian apakah nafkah masa depan mereka terjamin setelah tanah mereka dipakai untuk pembangunan. Pengadaan tanah adalah dampak paling problematis dari pembangunan infrastruktur. Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika menyatakan 44 persen masalah seputar proyek infrastruktur berkaitan dengan pengadaan tanah.

Undang-Undang

Undang-Undang
Indonesia sebenarnya memiliki peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk melindungi warga yang terdampak pengadaan tanah. Tapi peraturan-peraturan ini juga tidak memastikan ruang transparansi yang ideal dalam proses pengadaan tanah. Di bawah aturan-aturan ini, warga terdampak hanya diberi ruang tawar menawar yang sempit untuk mendapatkan kompensasi. Pelaksana pengadaan tanah baik pemerintah maupun perusahaan pelaksana proyek diharuskan bertemu dengan warga terdampak. Tapi forum ini biasanya hanya formalitas. Warga terdampak kerap tidak mendapatkan kesempatan bernegosiasi untuk mendapat kompensasi yang mereka inginkan dalam pertemuan ini karena pihak pelaksana pengadaan tanah biasanya telah menentukan jenis dan jumlah kompensasi sejak awal.  

Mengingatkan
Insya Allah, tulisan Muhammad Faiz Azis mengingatkan para penatalaksana pembangunan  untuk menyimak kembali segenap peraturan perundang-perundangan untuk melindungi rakyat yang terdampak pengadaan tanah.  Saya pribadi sudah membosankan para pembaca rubrik Menuju Peradaban di RMOL dengan nyaris setiap hari menulis lalu menulis kemudian menulis disusul menulis agar wong cilik alias rakyat kecil yang tidak berdaya melawan penggusuran secara paksa jangan dipaksakan berperan menjadi tumbal pembangunan infra struktur.

Menulis
Setelah tidak berdaya melawan penggusuran paksa terhadap warga Kampung Pulo dan Pasar Ikan, setiap hari saya menulis nyaris tanpa henti meratapi pembangunan infra stuktur yang dilakukan para penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945, Kontrak Politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta diterawang dari aspek sosial, ekonomi, politik, filsafat, ideologi, psikologi, kelirumologi, sosiologi, alasanologi, malumologi, kualatisme dan entah apa lagi. Akibat cuma rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan sosial, ekonomi, akademis, agama apalagi politik maka wajar apabila saya berperan seekor anjing yang sibuk menyalak sampai mulut berbuih serta pita suara putus namun para penggusur tetap leluasa berlenggang kangkung melakukan penggusuran paksa terhadap rakyat kecil yang tidak berdaya melawan.

Doa
Membangun tanpa menggusur bukan sesuatu yang mustahil. Kalau mau pasti mampu. Kini sedang dibuktikan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan bersama warga Bukit Duri dan Ciliwung Merdeka dalam bergotong-royong merancang pembangunan kampung-susun di Bukit Duri secara parisipatif dan transparan. Maka di samping menulis, selama hayat masih dikandung badan, kini saya berdoa kepada Yang Maha Kasih untuk berkenan menggugah nurani dan sanubari para penggusur agar berbelas kasih menghentikan angkara murka penggusuran secara paksa terhadap rakyat kecil yang tidak memiliki apa pun kecuali harga diri serta harkat-martabat sebagai sesama warga Indonesia dan sesama manusia yang hidup bersama di planet bumi ini.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya