Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membangun Tanpa Menggusur

MINGGU, 10 DESEMBER 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PENELITI Indonesian Center for Law and Policy Studies Muhammad Faiz Aziz, mendukung gerakan membangun tanpa menggusur dengan tulisan sugestif konstruktif “ Indonesia harus membuat pengadaan tanah lebih transparan dan partisipatif “.

Proyek Strategis

Muhammad Faiz Aziz mendukung agenda infrastruktur Presiden Jokowi namun menyayangkan bahwa di tengah kesibukan pembangunan, banyak warga yang harus merelakan tanah dan rumah tempat mereka tinggal berpindah kepemilikan. Warga tidak memiliki kepastian apakah nafkah masa depan mereka terjamin setelah tanah mereka dipakai untuk pembangunan. Pengadaan tanah adalah dampak paling problematis dari pembangunan infrastruktur. Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika menyatakan 44 persen masalah seputar proyek infrastruktur berkaitan dengan pengadaan tanah.

Undang-Undang

Undang-Undang
Indonesia sebenarnya memiliki peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk melindungi warga yang terdampak pengadaan tanah. Tapi peraturan-peraturan ini juga tidak memastikan ruang transparansi yang ideal dalam proses pengadaan tanah. Di bawah aturan-aturan ini, warga terdampak hanya diberi ruang tawar menawar yang sempit untuk mendapatkan kompensasi. Pelaksana pengadaan tanah baik pemerintah maupun perusahaan pelaksana proyek diharuskan bertemu dengan warga terdampak. Tapi forum ini biasanya hanya formalitas. Warga terdampak kerap tidak mendapatkan kesempatan bernegosiasi untuk mendapat kompensasi yang mereka inginkan dalam pertemuan ini karena pihak pelaksana pengadaan tanah biasanya telah menentukan jenis dan jumlah kompensasi sejak awal.  

Mengingatkan
Insya Allah, tulisan Muhammad Faiz Azis mengingatkan para penatalaksana pembangunan  untuk menyimak kembali segenap peraturan perundang-perundangan untuk melindungi rakyat yang terdampak pengadaan tanah.  Saya pribadi sudah membosankan para pembaca rubrik Menuju Peradaban di RMOL dengan nyaris setiap hari menulis lalu menulis kemudian menulis disusul menulis agar wong cilik alias rakyat kecil yang tidak berdaya melawan penggusuran secara paksa jangan dipaksakan berperan menjadi tumbal pembangunan infra struktur.

Menulis
Setelah tidak berdaya melawan penggusuran paksa terhadap warga Kampung Pulo dan Pasar Ikan, setiap hari saya menulis nyaris tanpa henti meratapi pembangunan infra stuktur yang dilakukan para penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945, Kontrak Politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta diterawang dari aspek sosial, ekonomi, politik, filsafat, ideologi, psikologi, kelirumologi, sosiologi, alasanologi, malumologi, kualatisme dan entah apa lagi. Akibat cuma rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan sosial, ekonomi, akademis, agama apalagi politik maka wajar apabila saya berperan seekor anjing yang sibuk menyalak sampai mulut berbuih serta pita suara putus namun para penggusur tetap leluasa berlenggang kangkung melakukan penggusuran paksa terhadap rakyat kecil yang tidak berdaya melawan.

Doa
Membangun tanpa menggusur bukan sesuatu yang mustahil. Kalau mau pasti mampu. Kini sedang dibuktikan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan bersama warga Bukit Duri dan Ciliwung Merdeka dalam bergotong-royong merancang pembangunan kampung-susun di Bukit Duri secara parisipatif dan transparan. Maka di samping menulis, selama hayat masih dikandung badan, kini saya berdoa kepada Yang Maha Kasih untuk berkenan menggugah nurani dan sanubari para penggusur agar berbelas kasih menghentikan angkara murka penggusuran secara paksa terhadap rakyat kecil yang tidak memiliki apa pun kecuali harga diri serta harkat-martabat sebagai sesama warga Indonesia dan sesama manusia yang hidup bersama di planet bumi ini.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya