Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membangun Tanpa Menggusur

MINGGU, 10 DESEMBER 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PENELITI Indonesian Center for Law and Policy Studies Muhammad Faiz Aziz, mendukung gerakan membangun tanpa menggusur dengan tulisan sugestif konstruktif “ Indonesia harus membuat pengadaan tanah lebih transparan dan partisipatif “.

Proyek Strategis

Muhammad Faiz Aziz mendukung agenda infrastruktur Presiden Jokowi namun menyayangkan bahwa di tengah kesibukan pembangunan, banyak warga yang harus merelakan tanah dan rumah tempat mereka tinggal berpindah kepemilikan. Warga tidak memiliki kepastian apakah nafkah masa depan mereka terjamin setelah tanah mereka dipakai untuk pembangunan. Pengadaan tanah adalah dampak paling problematis dari pembangunan infrastruktur. Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika menyatakan 44 persen masalah seputar proyek infrastruktur berkaitan dengan pengadaan tanah.

Undang-Undang

Undang-Undang
Indonesia sebenarnya memiliki peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk melindungi warga yang terdampak pengadaan tanah. Tapi peraturan-peraturan ini juga tidak memastikan ruang transparansi yang ideal dalam proses pengadaan tanah. Di bawah aturan-aturan ini, warga terdampak hanya diberi ruang tawar menawar yang sempit untuk mendapatkan kompensasi. Pelaksana pengadaan tanah baik pemerintah maupun perusahaan pelaksana proyek diharuskan bertemu dengan warga terdampak. Tapi forum ini biasanya hanya formalitas. Warga terdampak kerap tidak mendapatkan kesempatan bernegosiasi untuk mendapat kompensasi yang mereka inginkan dalam pertemuan ini karena pihak pelaksana pengadaan tanah biasanya telah menentukan jenis dan jumlah kompensasi sejak awal.  

Mengingatkan
Insya Allah, tulisan Muhammad Faiz Azis mengingatkan para penatalaksana pembangunan  untuk menyimak kembali segenap peraturan perundang-perundangan untuk melindungi rakyat yang terdampak pengadaan tanah.  Saya pribadi sudah membosankan para pembaca rubrik Menuju Peradaban di RMOL dengan nyaris setiap hari menulis lalu menulis kemudian menulis disusul menulis agar wong cilik alias rakyat kecil yang tidak berdaya melawan penggusuran secara paksa jangan dipaksakan berperan menjadi tumbal pembangunan infra struktur.

Menulis
Setelah tidak berdaya melawan penggusuran paksa terhadap warga Kampung Pulo dan Pasar Ikan, setiap hari saya menulis nyaris tanpa henti meratapi pembangunan infra stuktur yang dilakukan para penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945, Kontrak Politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta diterawang dari aspek sosial, ekonomi, politik, filsafat, ideologi, psikologi, kelirumologi, sosiologi, alasanologi, malumologi, kualatisme dan entah apa lagi. Akibat cuma rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan sosial, ekonomi, akademis, agama apalagi politik maka wajar apabila saya berperan seekor anjing yang sibuk menyalak sampai mulut berbuih serta pita suara putus namun para penggusur tetap leluasa berlenggang kangkung melakukan penggusuran paksa terhadap rakyat kecil yang tidak berdaya melawan.

Doa
Membangun tanpa menggusur bukan sesuatu yang mustahil. Kalau mau pasti mampu. Kini sedang dibuktikan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan bersama warga Bukit Duri dan Ciliwung Merdeka dalam bergotong-royong merancang pembangunan kampung-susun di Bukit Duri secara parisipatif dan transparan. Maka di samping menulis, selama hayat masih dikandung badan, kini saya berdoa kepada Yang Maha Kasih untuk berkenan menggugah nurani dan sanubari para penggusur agar berbelas kasih menghentikan angkara murka penggusuran secara paksa terhadap rakyat kecil yang tidak memiliki apa pun kecuali harga diri serta harkat-martabat sebagai sesama warga Indonesia dan sesama manusia yang hidup bersama di planet bumi ini.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya