Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membangun Tanpa Menggusur

MINGGU, 10 DESEMBER 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PENELITI Indonesian Center for Law and Policy Studies Muhammad Faiz Aziz, mendukung gerakan membangun tanpa menggusur dengan tulisan sugestif konstruktif “ Indonesia harus membuat pengadaan tanah lebih transparan dan partisipatif “.

Proyek Strategis

Muhammad Faiz Aziz mendukung agenda infrastruktur Presiden Jokowi namun menyayangkan bahwa di tengah kesibukan pembangunan, banyak warga yang harus merelakan tanah dan rumah tempat mereka tinggal berpindah kepemilikan. Warga tidak memiliki kepastian apakah nafkah masa depan mereka terjamin setelah tanah mereka dipakai untuk pembangunan. Pengadaan tanah adalah dampak paling problematis dari pembangunan infrastruktur. Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika menyatakan 44 persen masalah seputar proyek infrastruktur berkaitan dengan pengadaan tanah.

Undang-Undang

Undang-Undang
Indonesia sebenarnya memiliki peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk melindungi warga yang terdampak pengadaan tanah. Tapi peraturan-peraturan ini juga tidak memastikan ruang transparansi yang ideal dalam proses pengadaan tanah. Di bawah aturan-aturan ini, warga terdampak hanya diberi ruang tawar menawar yang sempit untuk mendapatkan kompensasi. Pelaksana pengadaan tanah baik pemerintah maupun perusahaan pelaksana proyek diharuskan bertemu dengan warga terdampak. Tapi forum ini biasanya hanya formalitas. Warga terdampak kerap tidak mendapatkan kesempatan bernegosiasi untuk mendapat kompensasi yang mereka inginkan dalam pertemuan ini karena pihak pelaksana pengadaan tanah biasanya telah menentukan jenis dan jumlah kompensasi sejak awal.  

Mengingatkan
Insya Allah, tulisan Muhammad Faiz Azis mengingatkan para penatalaksana pembangunan  untuk menyimak kembali segenap peraturan perundang-perundangan untuk melindungi rakyat yang terdampak pengadaan tanah.  Saya pribadi sudah membosankan para pembaca rubrik Menuju Peradaban di RMOL dengan nyaris setiap hari menulis lalu menulis kemudian menulis disusul menulis agar wong cilik alias rakyat kecil yang tidak berdaya melawan penggusuran secara paksa jangan dipaksakan berperan menjadi tumbal pembangunan infra struktur.

Menulis
Setelah tidak berdaya melawan penggusuran paksa terhadap warga Kampung Pulo dan Pasar Ikan, setiap hari saya menulis nyaris tanpa henti meratapi pembangunan infra stuktur yang dilakukan para penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945, Kontrak Politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta diterawang dari aspek sosial, ekonomi, politik, filsafat, ideologi, psikologi, kelirumologi, sosiologi, alasanologi, malumologi, kualatisme dan entah apa lagi. Akibat cuma rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan sosial, ekonomi, akademis, agama apalagi politik maka wajar apabila saya berperan seekor anjing yang sibuk menyalak sampai mulut berbuih serta pita suara putus namun para penggusur tetap leluasa berlenggang kangkung melakukan penggusuran paksa terhadap rakyat kecil yang tidak berdaya melawan.

Doa
Membangun tanpa menggusur bukan sesuatu yang mustahil. Kalau mau pasti mampu. Kini sedang dibuktikan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan bersama warga Bukit Duri dan Ciliwung Merdeka dalam bergotong-royong merancang pembangunan kampung-susun di Bukit Duri secara parisipatif dan transparan. Maka di samping menulis, selama hayat masih dikandung badan, kini saya berdoa kepada Yang Maha Kasih untuk berkenan menggugah nurani dan sanubari para penggusur agar berbelas kasih menghentikan angkara murka penggusuran secara paksa terhadap rakyat kecil yang tidak memiliki apa pun kecuali harga diri serta harkat-martabat sebagai sesama warga Indonesia dan sesama manusia yang hidup bersama di planet bumi ini.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya