Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (121)

Mendalami Sila Kelima: Perwujudan Masyarakat Madani

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 10:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

APA itu masyarakat madani? Pengertian sederhana dari masyarakat madani ialah ke­tika masyarakat dan negara berbagi di dalam menentu­kan perjalanan bangsa dan bersama-sama menyelesai­kan problem yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam masyarakat madani nega­ra dan masyarakat tidak over acting, saling me­nyingkirkan satu sama lain. Dengan kata lain, obsesi masyarakat madani ialah mewujudkan masyarakat yang adil dalam berbagai segi ke­hidupan masyarakat, seperti yang diidealkan da­lam sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hanya saja beberapa dekade lalu ketika Cak Nur memopulerkan istilah ini masih ada yang ragu. Sebagian mengkhawatirkan jangan sampai masyarakat madani anak tangga yang berujung ke Piagam Jakarta. Sebagian lainnya justru men­curigai adanya proses sekularisasi masyarakat yang berbaju agama. Sekularisasi secara seder­hana dapat diartikan sebagai pemisahan agama yang bersifat sakral dari hal-hal yang bersifat pro­fan-duniawi. Masyarakat madani memang wajar diragukan oleh sekelompok orang karena saat itu ICMI sedang tumbuh pesat sampai ke tingkat ca­bang di daerah. Dari kelompok lain juga mencuri­gai upaya penyingkiran kelompok elite pesantren oleh elite birokrat dan teknokrat. Apalagi saat itu sedang dikembangkan kebijakan urusan kea­gamaan terkonsentrasi di Kementerian Agama dan MUI serta ormas-ormas keagamaan.

Masyarakat madani sesungguhnya usaha un­tuk menata masyarakat secara profesional. Pe­merintah sama sekali tidak akan meninggalkan agama di dalam pembangunan, yang justru akan mengancam semua kebijakannya tanpa partisi­pasi aktif kaum agamawan. Konsep masyarakat madani pemerintah memberi ruang pada hal-hal yang bersifat profan dalam masyarakat, tetapi tetap merujuk dan bersandar pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, masyarakat tidak per­lu diasingkan dari agama atau sebaliknya, sep­erti yang terjadi pada masa aufklarung, August Comte di mana agama dianggap sebagai peng­hambat kemoderenan. Masyarakat Barat sendiri, yang lebih banyak dianggap sebagai pengusung sekularisme, pada akhirnya mengakui bahwa per­an agama sangat besar dalam proses demokrati­sasi. Karena itu, diperlukan kejelian untuk melihat makna sekularitas dan perbedaan antara akar-akar tradisi dan modernitas. Sebab kesalahan da­lam melihat persoalan ini bisa berakibat fatal.


Dalam konteks NKRI, yang diperlukan ada­lah pengayaan variasi dan spektrum pada ting­kat elemen-elemen yang memperkuat proses pencerahan masyarakat (enlightenment), sep­erti pada lembaga-lembaga kemasyarakatan, sebutlah misalnya, NU, Muhammadiyah, ICMI, LSM, dan sebagainya. Harus diakui bahwa pada setiap elemen tersebut ada nilai-nilai yang bersifat universal dan partikular. Pencerahan pada tataran visi dimaksudkan untuk menghin­dari adanya kecenderungan partikularistik yang sangat berorientasi pada penguatan identi­tas individu atau kelompok. Padahal, dalam masyarakat madani, identitas ini harus dapat ditransendensikan pada komunitas universal, sehingga komunitas menjadi identitas akhir.

Masyarakat madani adalah perbendaha­raan kata yang sudah mulai populer di Indone­sia, yang maksudnya adalah suatu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan dan keterbukaan. Dari segi ini masyarakat madani menjadi sama dengan civ­il society meskipun dalam beberapa segi ked­ua istilah ini tidak identik. Jika yang dimaksud masyarakat madani seperti dijelaskan di atas, maka ada sejumlah ayat dan hadis dapat dike­mukakan, antara lain sebagai berikut: Sean­dainya Tuhanmu menghendaki, tentulah beri­man semua orang di bumi, seluruhnya! Maka, apakah engkau (hai Muhammad) akan memak­sa manusia sehingga mereka beriman semua? (QS. Yunus/10: 99). Tidak ada paksaan dalam agama; (QS. al-Baqarah/2: 256). Dan juga QS. al-'ankabut/29: 46.

Ayat-ayat tersebut di atas dapat dipahami dengan arif bahwa terdapat sejumlah ayat yang dapat digunakan untuk mewujudkan keseim­bangan antara berbagai pihak dan pada akh­irnya akan menguntungkan semua pihak jika disikapi dengan arif. Wallahu a'lam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya