Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (121)

Mendalami Sila Kelima: Perwujudan Masyarakat Madani

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 10:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

APA itu masyarakat madani? Pengertian sederhana dari masyarakat madani ialah ke­tika masyarakat dan negara berbagi di dalam menentu­kan perjalanan bangsa dan bersama-sama menyelesai­kan problem yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam masyarakat madani nega­ra dan masyarakat tidak over acting, saling me­nyingkirkan satu sama lain. Dengan kata lain, obsesi masyarakat madani ialah mewujudkan masyarakat yang adil dalam berbagai segi ke­hidupan masyarakat, seperti yang diidealkan da­lam sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hanya saja beberapa dekade lalu ketika Cak Nur memopulerkan istilah ini masih ada yang ragu. Sebagian mengkhawatirkan jangan sampai masyarakat madani anak tangga yang berujung ke Piagam Jakarta. Sebagian lainnya justru men­curigai adanya proses sekularisasi masyarakat yang berbaju agama. Sekularisasi secara seder­hana dapat diartikan sebagai pemisahan agama yang bersifat sakral dari hal-hal yang bersifat pro­fan-duniawi. Masyarakat madani memang wajar diragukan oleh sekelompok orang karena saat itu ICMI sedang tumbuh pesat sampai ke tingkat ca­bang di daerah. Dari kelompok lain juga mencuri­gai upaya penyingkiran kelompok elite pesantren oleh elite birokrat dan teknokrat. Apalagi saat itu sedang dikembangkan kebijakan urusan kea­gamaan terkonsentrasi di Kementerian Agama dan MUI serta ormas-ormas keagamaan.

Masyarakat madani sesungguhnya usaha un­tuk menata masyarakat secara profesional. Pe­merintah sama sekali tidak akan meninggalkan agama di dalam pembangunan, yang justru akan mengancam semua kebijakannya tanpa partisi­pasi aktif kaum agamawan. Konsep masyarakat madani pemerintah memberi ruang pada hal-hal yang bersifat profan dalam masyarakat, tetapi tetap merujuk dan bersandar pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, masyarakat tidak per­lu diasingkan dari agama atau sebaliknya, sep­erti yang terjadi pada masa aufklarung, August Comte di mana agama dianggap sebagai peng­hambat kemoderenan. Masyarakat Barat sendiri, yang lebih banyak dianggap sebagai pengusung sekularisme, pada akhirnya mengakui bahwa per­an agama sangat besar dalam proses demokrati­sasi. Karena itu, diperlukan kejelian untuk melihat makna sekularitas dan perbedaan antara akar-akar tradisi dan modernitas. Sebab kesalahan da­lam melihat persoalan ini bisa berakibat fatal.


Dalam konteks NKRI, yang diperlukan ada­lah pengayaan variasi dan spektrum pada ting­kat elemen-elemen yang memperkuat proses pencerahan masyarakat (enlightenment), sep­erti pada lembaga-lembaga kemasyarakatan, sebutlah misalnya, NU, Muhammadiyah, ICMI, LSM, dan sebagainya. Harus diakui bahwa pada setiap elemen tersebut ada nilai-nilai yang bersifat universal dan partikular. Pencerahan pada tataran visi dimaksudkan untuk menghin­dari adanya kecenderungan partikularistik yang sangat berorientasi pada penguatan identi­tas individu atau kelompok. Padahal, dalam masyarakat madani, identitas ini harus dapat ditransendensikan pada komunitas universal, sehingga komunitas menjadi identitas akhir.

Masyarakat madani adalah perbendaha­raan kata yang sudah mulai populer di Indone­sia, yang maksudnya adalah suatu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan dan keterbukaan. Dari segi ini masyarakat madani menjadi sama dengan civ­il society meskipun dalam beberapa segi ked­ua istilah ini tidak identik. Jika yang dimaksud masyarakat madani seperti dijelaskan di atas, maka ada sejumlah ayat dan hadis dapat dike­mukakan, antara lain sebagai berikut: Sean­dainya Tuhanmu menghendaki, tentulah beri­man semua orang di bumi, seluruhnya! Maka, apakah engkau (hai Muhammad) akan memak­sa manusia sehingga mereka beriman semua? (QS. Yunus/10: 99). Tidak ada paksaan dalam agama; (QS. al-Baqarah/2: 256). Dan juga QS. al-'ankabut/29: 46.

Ayat-ayat tersebut di atas dapat dipahami dengan arif bahwa terdapat sejumlah ayat yang dapat digunakan untuk mewujudkan keseim­bangan antara berbagai pihak dan pada akh­irnya akan menguntungkan semua pihak jika disikapi dengan arif. Wallahu a'lam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya