Berita

Token PLN/net

Bisnis

Penyederhaan Tarif Listrik Bikin Masyarakat Jadi Boros

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 04:12 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi VII DPR Syaikhul Islam merasa waswas dengan kebijakan PLN yang akan melakukan penyederhanaan tarif listrik di masyarakat. Politisi PKB ini khawatir, penyederhanaan itu mendorong masyarakat menjadi lebih boros dalam menggunakan listrik .

Dalam wacana penyederhanaan tarif ini, daya listrik untuk pelanggan non-subdisi akan disederhanakan dari enam menjadi tiga. Rinciannya, golongan 900 watt akan dinaikkan menjadi 1.300 watt. Kemudian, golongan 1.300 watt, 2.200 watt, 3.300 watt, dan 4.400 akan dinaikkan menjadi 5.500 watt. Sedangkan yang 5.500 watt akan dinaikkan menjadi 13.200 watt. Pemerintah mengklaim, penyederhaan tarif ini untuk mendorong peningkatan produksi masyarakat.

Dari sisi harga, kata Syaikhul, memang tidak masalah. Sebab, saat ini, antara harga golongan 1.300 sampai 5.500 watt sama. Namun, bukan berarti penyederhanaan itu tidak akan berdampak pada masyarakat. Dengan ditambah daya yang begitu besar, bisa-bisa konsumsi listrik masyarakat tidak terkontrol. Hal tersebut tentu akan berujung pada tagihan listrik yang bengkak.


“Kalau disederhanakan seperti ini, kayak anak SD yang biasanya cuma dikasih uang jajan Rp 10 ribu kemudian dinaikkan jadi Rp 1 juta. Kan bisa jadi boros,” ucapnya, Jumat (8/12).

Menurut Syaikhul, banyak masyarakat di daerahnya bertanya-tanya dengan kebijakan PLN yang tiba-tiba akan melakukan penyederhanaan golongan tarif. Mayoritas mereka waswas penyederhanaan listrik itu malah mendorong pada penggunaan listrik secara berlebihan.

“Artinya, ada persepsi masyarakat bahwa penyederhanaan listrik ini malah mendorong mereka tidak hemat listrik. Saya sendiri merasa tidak cocok. Sebab, sebelumnya kita kan sering mendengar imbauan untuk hemat energi. Dengan adanya wacana penyederhanaan ini, apa tidak paradoks?,” cetusnya.

Kalau tujuannya untuk mendorong peningkatan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah (UMKM), tambah Syaikhul, mengapa tidak menggunakan sistem penambahan daya gratis. Dengan begitu, penambahan daya hanya dilakukan oleh pihak yang membutuhkan. Tidak pada semua orang dan tidak dipaksakan.

“Kalau mau mendorong UMKM, kenapa disebut penyederhanaan? Kenapa tidak dibuat bahasa penambahan daya gratis saja. Harusnya yang kecil tetap ada, sehingga tidak ada yang merasa dipaksa. Saya sendiri berpendapat, ada unsur mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi,” ucapnya.

Dia memandang PLN terlalu bernafsu untuk menyederhanakan sistem tarif tersebut. Buktinya, PLN sampai berani membagi-bagikan 1 juta Miniature Circuit Breaker (MCB), suatu alat yang mengontrol penggunaan daya listrik, kepada konsumen secara gratis. Padahal, alat tersebut cukup mahal.

“Dalam penyederhanaan golongan tarif ini nantinya dibebaskan biaya pergantian MCB dan abonemen yang sama. Saya curiga, kenapa? Kok tiba-tiba. Katanya PLN lagi inefisiensi, tapi kok baik amat,” demikian Syaikhul. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya