Berita

Nusantara

Program Padat Karya Tingkatkan Penghasilan Masyarakat Desa

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 20:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah terus mendorong optimalisasi dana desa untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi.

“Arahan Bapak Presiden agar pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja di desa melalui program padat karya,” kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (Jumat, 8/12).

Setidaknya, jelas Puan, sembilan Kementerian/Lembaga terlibat dalam kerja bersama membangun desa maka peran koordinasi dan sinkronisasi Kemenko PMK sangat strategis. Kementerian/Lembaga yang masing-masing telah memiliki program untuk daerah, selanjutnya akan disandingkan atau diintegrasikan dengan program padat karya.


Sehingga di tahun 2018 terdapat program padat karya berbasis dana desa dan program padat karya berbasis program/kegiatan Kementerian/Lembaga.

"Dengan demikian hasil pembangunan desa akan lebih terlihat dan nyata dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Untuk padat karya melalui dana desa, tahun 2018, Pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 60 Triliun. Penetapan prioritas penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumberdaya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal.

Penggunaan dana desa paling sedikit sebesar 30 perse  wajib digunakan untuk menciptakan lapangan kerja di desa dan membayar upah.

“Sedangkan padat karya melalui program Kementerian/Lembaga, akan dilaksanakan di 1.000 desa lokasi percontohan pada sekitar 100 Kabupaten/Kota,” demikian Puan. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya