Berita

Nusantara

BPNT Dan Rastra Bukti Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Warga

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 19:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Beras Sejahtera (Rastra) yang ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disinkronkan sehingga dapat tersalurkan tepat sasaran dan waktu. Tujuan program ini adalah agar masyarakat yang dalam kondisi pra-sejahtera mendapat akses untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Demikian disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) membahas kelanjutan Evaluasi Pelaksanaan Program Rastra dan BPNT 2017 dan Persiapan Pelaksanaan Bansos Rastra dan BPNT 2018 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (Jumat, 8/12)
 
"Dengan program ini, masyarakat akan lebih terpenuhi kebutuhan dasarnya dan pemerintah hadir dengan program yang langsung menyentuh masyarakat, baik melalui program PKH, rastra atau BPNT," ungkap Puan.
 

 
Puan mengatakan, program rastra tahun 2018 akan ditransformasikan menjadi BPNT secara bertahap. Artinya bansos rastra tidak diberikan dalam bentuk beras secara langsung. Namun secara bertahap Rastra ini akan ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera.

Puan menerangkan tiga hal utama yang dibahas pada rapat kali ini, yaitu jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Tahun 2018, waktu pelaksanaan penyaluran BPNT, dan implikasi yang perlu diantisipasi serta menjadi perhatian.

“Data KPM by name, by address telah diserahkan oleh Kemensos kepada Bank Penyalur disertai dengan Berita Acara Serah Terima,” jelas Menko PMK.

Ditambahkannya, perluasan penyaluran BPNT Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 4 tahap, yakni tahap I pada Februari, tahap II pada Maret, tahap III pada Juli, dan tahap IV pada Agustus. Total KPM program bansos pangan adalah sebesar 15,498,936 KPM yang tersebar di 514 Kab/Kota.

“Untuk mendukung kelancaran penyaluran BPNT, setidaknya dibutuhkan 75,529 e-warong yang akan disiapkan secara bertahap,” urai Puan Maharani.

E-Warong sendiri adalah tempat pembelanjaan bansos yang merupakan agen bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) atau warung-warung masyarakat yang telah berjualan sembako. Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkan bantuannya dalam bentuk beras dan telur. Adapun pemasok bahan pangan ke e-warong bersifat terbuka.

Untuk memastikan kesiapan e-warong, Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menyediakan mesin EDC di setiap e-warong dan melakukan edukasi kepada agen.

Melalui kartu keluarga sejahtera dalam program BPNT ini, lanjut Puan, masyarakat bisa menukarkannya dengan beras atau beras-telur di e-warung sehingga kualitas beras bisa dipilih oleh keluarga penerima manfaat.

"Tentunya nanti masyarakat bisa memilih beras sesuai dengan yang diinginkan. Kartu Bantuan Pangan ini bisa ditukar beras dan bisa juga beras-telor," demikian Puan. [sam]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya