Berita

Nusantara

BPNT Dan Rastra Bukti Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Warga

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 19:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Beras Sejahtera (Rastra) yang ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disinkronkan sehingga dapat tersalurkan tepat sasaran dan waktu. Tujuan program ini adalah agar masyarakat yang dalam kondisi pra-sejahtera mendapat akses untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Demikian disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) membahas kelanjutan Evaluasi Pelaksanaan Program Rastra dan BPNT 2017 dan Persiapan Pelaksanaan Bansos Rastra dan BPNT 2018 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (Jumat, 8/12)
 
"Dengan program ini, masyarakat akan lebih terpenuhi kebutuhan dasarnya dan pemerintah hadir dengan program yang langsung menyentuh masyarakat, baik melalui program PKH, rastra atau BPNT," ungkap Puan.
 

 
Puan mengatakan, program rastra tahun 2018 akan ditransformasikan menjadi BPNT secara bertahap. Artinya bansos rastra tidak diberikan dalam bentuk beras secara langsung. Namun secara bertahap Rastra ini akan ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera.

Puan menerangkan tiga hal utama yang dibahas pada rapat kali ini, yaitu jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Tahun 2018, waktu pelaksanaan penyaluran BPNT, dan implikasi yang perlu diantisipasi serta menjadi perhatian.

“Data KPM by name, by address telah diserahkan oleh Kemensos kepada Bank Penyalur disertai dengan Berita Acara Serah Terima,” jelas Menko PMK.

Ditambahkannya, perluasan penyaluran BPNT Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 4 tahap, yakni tahap I pada Februari, tahap II pada Maret, tahap III pada Juli, dan tahap IV pada Agustus. Total KPM program bansos pangan adalah sebesar 15,498,936 KPM yang tersebar di 514 Kab/Kota.

“Untuk mendukung kelancaran penyaluran BPNT, setidaknya dibutuhkan 75,529 e-warong yang akan disiapkan secara bertahap,” urai Puan Maharani.

E-Warong sendiri adalah tempat pembelanjaan bansos yang merupakan agen bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) atau warung-warung masyarakat yang telah berjualan sembako. Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkan bantuannya dalam bentuk beras dan telur. Adapun pemasok bahan pangan ke e-warong bersifat terbuka.

Untuk memastikan kesiapan e-warong, Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menyediakan mesin EDC di setiap e-warong dan melakukan edukasi kepada agen.

Melalui kartu keluarga sejahtera dalam program BPNT ini, lanjut Puan, masyarakat bisa menukarkannya dengan beras atau beras-telur di e-warung sehingga kualitas beras bisa dipilih oleh keluarga penerima manfaat.

"Tentunya nanti masyarakat bisa memilih beras sesuai dengan yang diinginkan. Kartu Bantuan Pangan ini bisa ditukar beras dan bisa juga beras-telor," demikian Puan. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya