Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

AP I Janji Insiden Kulon Progo Tidak Terulang

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PT Angkasa Pura I (Persero) menyesalkan kericuhan yang terjadi saat pembebasan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Galagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/12) lalu.

AP I adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.

“Kejadian tersebut sama sekali tidak kami inginkan,” kata Plt Direktur Utama AP I, Wendo Asrul Rose melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (8/12).


Wendo mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena adanya keterlibatan pihak eksternal yang memanaskan situasi sehingga oknum petugas di lapangan terpancing dan bertindak di luar prosedur. Meski demikian, AP I tetap tidak bisa menolelir tindakan oknum petugas tersebut dan telah menindak tegas yang bersangkutan.

"Ini kami lakukan semata-mata demi menghormati masyarakat Kulon Progo yang dirugikan atas tindakan tersebut," kata Wendo.

AP I meyakini insiden tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak, baik pelaksana pembebasan lahan maupun masyarakat, bersedia berdialog secara terbuka untuk mencari solusi yang bisa diterima bersama.

"Ini akan menjadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Wendo berharap ke depan percepatan pembangunan dan pengoperasian NYIA yang telah diamanatkan pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 98 Tahun 2017 ini bisa berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo.

Lebih jauh Wendo memaparkan, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan NYIA telah mencapai 97,12 persen dari total kebutuhan 587,3 Ha. Terdiri dari lima desa, 19 dusun, 2.700 KK dan 4.400 bidang tanah. Sementara itu, masih ada 30 KK yang lahannya belum mau dibebaskan.

“AP I telah melalui tahapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan dengan benar. Semua syarat seperti Amdal, aspek risiko dan lingkungan, sudah kami penuhi,” ujar Wendo.

Untuk Amdal, PT AP I sudah mengantongi dua izin. Pertama, mengacu pada Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan dalam hal ini PT AP I.

Kedua, Amdal pada tahap pembangunan yang disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2017 dengan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.[wid]


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya