Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

AP I Janji Insiden Kulon Progo Tidak Terulang

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PT Angkasa Pura I (Persero) menyesalkan kericuhan yang terjadi saat pembebasan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Galagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/12) lalu.

AP I adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.

“Kejadian tersebut sama sekali tidak kami inginkan,” kata Plt Direktur Utama AP I, Wendo Asrul Rose melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (8/12).


Wendo mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena adanya keterlibatan pihak eksternal yang memanaskan situasi sehingga oknum petugas di lapangan terpancing dan bertindak di luar prosedur. Meski demikian, AP I tetap tidak bisa menolelir tindakan oknum petugas tersebut dan telah menindak tegas yang bersangkutan.

"Ini kami lakukan semata-mata demi menghormati masyarakat Kulon Progo yang dirugikan atas tindakan tersebut," kata Wendo.

AP I meyakini insiden tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak, baik pelaksana pembebasan lahan maupun masyarakat, bersedia berdialog secara terbuka untuk mencari solusi yang bisa diterima bersama.

"Ini akan menjadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Wendo berharap ke depan percepatan pembangunan dan pengoperasian NYIA yang telah diamanatkan pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 98 Tahun 2017 ini bisa berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo.

Lebih jauh Wendo memaparkan, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan NYIA telah mencapai 97,12 persen dari total kebutuhan 587,3 Ha. Terdiri dari lima desa, 19 dusun, 2.700 KK dan 4.400 bidang tanah. Sementara itu, masih ada 30 KK yang lahannya belum mau dibebaskan.

“AP I telah melalui tahapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan dengan benar. Semua syarat seperti Amdal, aspek risiko dan lingkungan, sudah kami penuhi,” ujar Wendo.

Untuk Amdal, PT AP I sudah mengantongi dua izin. Pertama, mengacu pada Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan dalam hal ini PT AP I.

Kedua, Amdal pada tahap pembangunan yang disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2017 dengan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.[wid]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya