Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Holding Membuka Celah Penjualan BUMN

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 14:54 WIB | LAPORAN:

Kebijakan 'holdingisasi 'Menteri BUMN, Rini Soemarno melalui Peraturan Pemerintah (PP) 72 Tahun 2016 disinyalir sangat rentan dengan penyimpangan karena telah menghindari atau menghilangkan fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.

Anggota Komisi VI DPR, Adang Daradjatun menjelaskan, beberapa perusahaan BUMN yang selama ini mendapat pengawasan langsung dari DPR, dimasukkan menjadi anak perusahaan holding. Sementara dalam UU BUMN dinyatakan bahwa anak perusahaan bukan lagi perusahaan negara.

"Dampak dari hodingisasi, anak perusahaan BUMN, yang awalnya adalah BUMN yang dijadikan anak perusahaan BUMN holding, tidak memiliki kewajiban pertanggungjawaban kepada negara (DPR)," kata Adang di Jakarta, Jumat (8/12).


Lalu yang juga menjadi kejanggalan, menurut Adang, sejak awal Menteri Rini terkesan tidak mau ada gangguan dari DPR. Dia ingin memastikan bahwa rencana holding berjalan lancar, Makanya dengan PP 72 yang ia susun tersebut menegaskan bahwa proses holding tidak butuh persetujuan lembaga legislatif.

Padahal berdasarkan UU BUMN, setiap penyertaan modal negara yang berasal dari kekayaan negara mesti dibahas melalui APBN.

"Penyertaan modal tanpa melalui pembahasan di APBN akan memberi keleluasaan kepada pemerintah untuk memindahkan saham BUMN tanpa persetujuan DPR," ujar dia.

Staf Ahli Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang saat ini diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) holding tambang menjelaskan bahwa tujuan holding untuk memperkuat modal usaha. Dia juga mengklaim bahwa DPR tetap bisa melakukan pengawasan seperti biasanya.

"Hoding ini untuk memperkuat perusahaan, tidak ada maksud menjual, bahkan holding ini untuk membeli," kata dia.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya