Berita

AAGN Puspayoga

Menkop UKM Desak Pengusaha Kecil Kuliner Urus Hak Cipta

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, AAGN Puspayoga, menekankan pentingnya pengurusan hak cipta dan hak merek bagi produk-produk kuliner produksi pengusaha kecil dan menengah.

"Bila usahanya ingin maju, mengurus hak cipta dan merek merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Jangan sampai tahun ini ikut pameran di luar negeri, tapi tahun berikutnya tidak bisa lagi karena produknya sudah dipatenkan orang," ungkap Puspayoga saat membuka pameran UMKM bertajuk MSP Expo 2017 The Authentic Taste of Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).

Ia mengatakan sudah banyak contoh dari perajin UMKM asal Bandung, Jogjakarta dan Bali yang produknya dipatenkan orang lain justru setelah berpameran di luar negeri.


Pada pameran yang diselenggarakan Koperasi Jasa Mitra Sarana Perjuangan (MSP) dan diikuti 250 UMKM dari seluruh Indonesia itu, Puspayoga mengakui pihaknya sudah bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk pengurusan hak cipta bagi UMKM.

"Saat ini, Kemenkop dan UKM sudah bisa memfasilitasi pengurusan hak cipta secara online dan tanpa biaya alias gratis. Waktu pengurusannya pun tidak terlalu lama. Bila segala persyaratan terpenuhi, pengurusan hak cipta bisa selesai dalam hitungan jam," jelasnya Puspayoga.

Menurut Menkop UKM, hingga saat ini sudah ribuan UMKM yang mengurus hak cipta atas produknya melalui Kemenkop dan UKM. Untuk tahun 2017 sudah ada sekitar 3000 UMKM yang memiliki hak cipta.

"Dengan begitu, kita sudah melindungi dan mengamankan produk UMKM Indonesia termasuk di bidang kuliner agar tidak diambil orang lain. Saya berharap para UMKM bisa memanfaatkan fasilitas pengurusan hak cipta tersebut untuk mengamankan hasil karya anak bangsa yang luar biasa ini," imbuh Menkop dan UKM.

Mengenai Koperasi Jasa Mitra Sarana Perjuangan yang menyelenggarakan acara, Puspayoga memberi apresiasi karena koperasi yang baru lahir pada 2013 itu kini sudah Go International.

"Jadi, jangan selalu under estimate terhadap koperasi. Ada juga koperasi di Jawa Timur dengan omset Rp18 triliun. Kalau koperasi yang beraset Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun itu sudah banyak. Dan pada 18 Desember 2017 ini ada sebuah anak usaha bidang asuransi dari koperasi Kospin Jasa masuk lantai bursa BEI," ungkap Puspayoga.

Pameran ini diselenggarakan sepanjang 7-9 Desember 2017 dan menampilkan beragam makanan khas dari berbagai daerah. Contohnya, makanan khas suku Batak di Sumatera Utara yang disebut Naniura. Hidangan ini memiliki proses pembuatan yang menarik. Ikan mas mentah atau disebut dekke, dibersihkan dari duri dan lendir kemudian dimatangkan dengan cara merendamnya dengan air asam Jungga atau jeruk purut. Jadi tidak melalui proses digoreng, dibakar, atau direbus, sehingga kualitas protein ikan mas menjadi lebih utuh.

Pembina Koperasi Jasa MSP, Emir Moeis, menjelaskan, Indonesia begitu kaya akan keragaman kuliner unggulan. Tidak sedikit makanan unik dan khas tersebut diproduksi UMKM.

"Tak sekadar mengangkat kuliner khas Indonesia, pameran ini juga mengangkat UMKM agar cepat naik kelas," kata Emir Moeis. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya