Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Penerimaan Pajak 90 Persen Sangat Aman Bagi Defisit

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 08:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Target pajak tahun ini akan sulit tercapai, dan diprediksi hanya tercapai sekitar 90 persen. Angka 90 persen ini juga sudah bagus karena sekarang pemerintah sudah berada di kisaran hampir 80 persen pada beberapa bulan ini.

"Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pajak baru) harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan di range oleh dirjen sebelumnya. Sehingga, mudah-mudahan dibayar di akhir tahun dan tinggal di monitor pembayarannya. Dan biasanya banyak kewajiban di akhir tahun yang harus diselesaikan," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo sebulan diterbitkan di bulan Oktober-November yang dibayar di bulan Desember. Dan meski perkiraan penerimaan 90 persen, Misbakhun meyakini bahwa itu angka aman. Pasalnya,  secara natural masih punya spending.


"Belanja kita realistisnya paling tinggi itu 93-94 persen. Lag-nya sedikit dan tidak terlalu jauh. Kalau 93 persen kemudian penerimaan pajak 90 persen sangat aman bagi defisit kita," katanya, usai berbicara pada forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty yang digelar oleh Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) di Annex Building, Wisma Nusantara Thamrin, Jakarta.

Mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan pemerintah kita melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri dan kita berkewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara mereka masing-masing.

Ia menambahkan, ada perjanjian bersifat multilateral dan kemudian harus didalami dalam perjanjian bilateral. Di saat yang sama, direktorat jenderal  (Ditjen) pajak mendapatkan hak untuk mendapatkan data  di beberapa bidang perbankan, yang meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Data tersebut semua bisa didapatkan.

"ata-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apakah orang yang mempunyai dan melapor SPT sudah benar. Melaporkan semua data keuangan mereka yang dimiliki di pasar modal, perbankan, bursa berjangka dan asuransi.  Semuanya terbuka. Sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," demikian Misbakhun. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya