Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Penerimaan Pajak 90 Persen Sangat Aman Bagi Defisit

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 08:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Target pajak tahun ini akan sulit tercapai, dan diprediksi hanya tercapai sekitar 90 persen. Angka 90 persen ini juga sudah bagus karena sekarang pemerintah sudah berada di kisaran hampir 80 persen pada beberapa bulan ini.

"Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pajak baru) harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan di range oleh dirjen sebelumnya. Sehingga, mudah-mudahan dibayar di akhir tahun dan tinggal di monitor pembayarannya. Dan biasanya banyak kewajiban di akhir tahun yang harus diselesaikan," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo sebulan diterbitkan di bulan Oktober-November yang dibayar di bulan Desember. Dan meski perkiraan penerimaan 90 persen, Misbakhun meyakini bahwa itu angka aman. Pasalnya,  secara natural masih punya spending.


"Belanja kita realistisnya paling tinggi itu 93-94 persen. Lag-nya sedikit dan tidak terlalu jauh. Kalau 93 persen kemudian penerimaan pajak 90 persen sangat aman bagi defisit kita," katanya, usai berbicara pada forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty yang digelar oleh Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) di Annex Building, Wisma Nusantara Thamrin, Jakarta.

Mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan pemerintah kita melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri dan kita berkewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara mereka masing-masing.

Ia menambahkan, ada perjanjian bersifat multilateral dan kemudian harus didalami dalam perjanjian bilateral. Di saat yang sama, direktorat jenderal  (Ditjen) pajak mendapatkan hak untuk mendapatkan data  di beberapa bidang perbankan, yang meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Data tersebut semua bisa didapatkan.

"ata-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apakah orang yang mempunyai dan melapor SPT sudah benar. Melaporkan semua data keuangan mereka yang dimiliki di pasar modal, perbankan, bursa berjangka dan asuransi.  Semuanya terbuka. Sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," demikian Misbakhun. [mel]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya