Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Penerimaan Pajak 90 Persen Sangat Aman Bagi Defisit

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 08:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Target pajak tahun ini akan sulit tercapai, dan diprediksi hanya tercapai sekitar 90 persen. Angka 90 persen ini juga sudah bagus karena sekarang pemerintah sudah berada di kisaran hampir 80 persen pada beberapa bulan ini.

"Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pajak baru) harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan di range oleh dirjen sebelumnya. Sehingga, mudah-mudahan dibayar di akhir tahun dan tinggal di monitor pembayarannya. Dan biasanya banyak kewajiban di akhir tahun yang harus diselesaikan," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo sebulan diterbitkan di bulan Oktober-November yang dibayar di bulan Desember. Dan meski perkiraan penerimaan 90 persen, Misbakhun meyakini bahwa itu angka aman. Pasalnya,  secara natural masih punya spending.


"Belanja kita realistisnya paling tinggi itu 93-94 persen. Lag-nya sedikit dan tidak terlalu jauh. Kalau 93 persen kemudian penerimaan pajak 90 persen sangat aman bagi defisit kita," katanya, usai berbicara pada forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty yang digelar oleh Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) di Annex Building, Wisma Nusantara Thamrin, Jakarta.

Mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan pemerintah kita melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri dan kita berkewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara mereka masing-masing.

Ia menambahkan, ada perjanjian bersifat multilateral dan kemudian harus didalami dalam perjanjian bilateral. Di saat yang sama, direktorat jenderal  (Ditjen) pajak mendapatkan hak untuk mendapatkan data  di beberapa bidang perbankan, yang meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Data tersebut semua bisa didapatkan.

"ata-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apakah orang yang mempunyai dan melapor SPT sudah benar. Melaporkan semua data keuangan mereka yang dimiliki di pasar modal, perbankan, bursa berjangka dan asuransi.  Semuanya terbuka. Sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," demikian Misbakhun. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya