Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Perpamsi Maksimalkan Kinerja Pelayanan Air Minum

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 02:53 WIB | LAPORAN:

Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menyelenggarakan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XIII pada 6-8 Desember.

Sesuai AD/ART Perpamsi, agenda utama Mapamnas adalah memilih kepengurusan baru dewan pimpinan pusat dan menetapkan langkah strategis organisasi ke depan.

Mapamnas XIII dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Air Kemenko Perekonomian Zainal Fatah. Turut hadir Kabag Pembinaan BUMD Pemrov DKI Jakarta Yusrianto, perwakilan pejabat Kementerian PUPR, Kemendagri dan instansi terkait lain.


Mapamnas diikuti sekira 1000 peserta dari 436 PDAM seluruh Indonesia selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Perpamsi dengan mengangkat tema Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air.

Dalam ajang tersebut, Perpamsi juga memberikan penghargaan Perpamsi Award kepada kepala daerah yang sudah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan air minum di wilayahnya masing-masing. Juga penghargaan kepada PDAM yang memiliki kinerja dan pelayanan terbaik.

"Mudah-mudahan penghargaan yang kami berikan bisa memberikan motivasi kepada daerah/PDAM lainnya, sehingga pelayanan air yang diharapkan masyarakat bisa menyebar ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (7/12).

Dia menjelaskan, sejak berdiri pada 8 April 1972, Perpamsi sudah 12 kali melaksanakan Mapamnas. Kali pertama diselenggarakan di Kopeng, Jawa Tengah pada 7-8 April 1972. Periode empat tahun berikutnya dan seterusnya digelar di kota-kota yakni Medan, Ujung Pandang, Malang, Surakarta, Bali, Bandung, Jakarta, Makassar, Batam, dan terakhir di Palembang, 26-29 November 2013.

Menurut Rudie, Mapamnas memiliki arti sangat strategis, tidak saja bagi PDAM dan Perpamsi, namun juga bagi sektor air minum Indonesia secara keseluruhan. Sejumlah agenda penting dan krusial dirumuskan dan diharapkan perhatian dan prioritas pemerintah lebih besar di sektor air minum.

"Karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga tidak lupa meminta dari kementerian terkait yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN, dan Kementerian Kesehatan bisa memberikan arahannya kepada kami. Kami berharap kinerja dan pelayanan air minum ke depan bisa dijalankan secara maksimal," ujarnya.

Rudie menyampaikan, saat ini anggota Perpamsi berjumlah 436 entitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 391 berbentuk perusahaan milik pemerintah daerah (PDAM/PDAB/PAM /Perusda), sebanyak 27 beroperasi di bawah Dinas PU (BDAM/BPAM/BPAB/BLU/BLUD/UPT AM) dan 18 berbentuk perusahaan swasta.

Asisten Deputi Bidang SDA Kemenko Perekonomian Zainal Fatah mengatakan, tema yang diangkat dalam Mapamnas XIII kali ini sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, bukan hanya di level operasional tetapi juga di Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, PDAM merupakan pilar yang sangat penting dalam pemenuhan hak rakyat atas air.

"PDAM menanggung beban yang sangat besar atas upaya peemrintah memenuhi kebutuhan rakyat akan air bersih. Melalui tangan PDAM, negara hadir dalam upaya pemenuhan hak rakyat atas air," ujar Fatah.

Data Kementerian PUPR, di tahun 2015 akses air minum aman nasional baru 71,05 persen, terdiri dari jaringan perpipaan 17,1 persen dan bukan jaringan perpipaan 53,95 persen. Artinya, untuk mencapai akses aman 100 persen hingga 2019 masih ada gap 28,95 persen.

Untuk mencapai program 100 persen, pemerintah pusat memperkirakan total investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 253,8 triliun yang bersumber dari APBN (20 persen), KPS & B to B (8 persen), pinjaman Perbankan (5 persen), CSR (7 persen), APBD (47 persen), PDAM (7 persen), dan DAK (6 persen).

Pemerintah mencatat beberapa tantangan dalam pengembangan SPAM oleh PDAM yakni angka idle capacity sebesar 38.000 liter per detik, tingkat kehilangan air atau NRW nasional 33 persen, keterbatasan air baku untuk air minum sebesar 128 meter kubik per detik.
\
Kemudian komitmen pemda untuk pendanaan air minum di bawah 10 persen dari total APBD, kondisi PDAM saat ini dalam kondisi sehat sebanyak 60 persen, sisanya masih kurang sehat dan sakit.

Tantangan lain seperti peningkatan akses lima tahun terakhir rata-rata 4,5 persen per tahun dari yang harus dicapai sebesar 30 persen hingga 2019. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya