Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Perpamsi Maksimalkan Kinerja Pelayanan Air Minum

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 02:53 WIB | LAPORAN:

Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menyelenggarakan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XIII pada 6-8 Desember.

Sesuai AD/ART Perpamsi, agenda utama Mapamnas adalah memilih kepengurusan baru dewan pimpinan pusat dan menetapkan langkah strategis organisasi ke depan.

Mapamnas XIII dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Air Kemenko Perekonomian Zainal Fatah. Turut hadir Kabag Pembinaan BUMD Pemrov DKI Jakarta Yusrianto, perwakilan pejabat Kementerian PUPR, Kemendagri dan instansi terkait lain.


Mapamnas diikuti sekira 1000 peserta dari 436 PDAM seluruh Indonesia selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Perpamsi dengan mengangkat tema Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air.

Dalam ajang tersebut, Perpamsi juga memberikan penghargaan Perpamsi Award kepada kepala daerah yang sudah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan air minum di wilayahnya masing-masing. Juga penghargaan kepada PDAM yang memiliki kinerja dan pelayanan terbaik.

"Mudah-mudahan penghargaan yang kami berikan bisa memberikan motivasi kepada daerah/PDAM lainnya, sehingga pelayanan air yang diharapkan masyarakat bisa menyebar ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (7/12).

Dia menjelaskan, sejak berdiri pada 8 April 1972, Perpamsi sudah 12 kali melaksanakan Mapamnas. Kali pertama diselenggarakan di Kopeng, Jawa Tengah pada 7-8 April 1972. Periode empat tahun berikutnya dan seterusnya digelar di kota-kota yakni Medan, Ujung Pandang, Malang, Surakarta, Bali, Bandung, Jakarta, Makassar, Batam, dan terakhir di Palembang, 26-29 November 2013.

Menurut Rudie, Mapamnas memiliki arti sangat strategis, tidak saja bagi PDAM dan Perpamsi, namun juga bagi sektor air minum Indonesia secara keseluruhan. Sejumlah agenda penting dan krusial dirumuskan dan diharapkan perhatian dan prioritas pemerintah lebih besar di sektor air minum.

"Karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga tidak lupa meminta dari kementerian terkait yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN, dan Kementerian Kesehatan bisa memberikan arahannya kepada kami. Kami berharap kinerja dan pelayanan air minum ke depan bisa dijalankan secara maksimal," ujarnya.

Rudie menyampaikan, saat ini anggota Perpamsi berjumlah 436 entitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 391 berbentuk perusahaan milik pemerintah daerah (PDAM/PDAB/PAM /Perusda), sebanyak 27 beroperasi di bawah Dinas PU (BDAM/BPAM/BPAB/BLU/BLUD/UPT AM) dan 18 berbentuk perusahaan swasta.

Asisten Deputi Bidang SDA Kemenko Perekonomian Zainal Fatah mengatakan, tema yang diangkat dalam Mapamnas XIII kali ini sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, bukan hanya di level operasional tetapi juga di Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, PDAM merupakan pilar yang sangat penting dalam pemenuhan hak rakyat atas air.

"PDAM menanggung beban yang sangat besar atas upaya peemrintah memenuhi kebutuhan rakyat akan air bersih. Melalui tangan PDAM, negara hadir dalam upaya pemenuhan hak rakyat atas air," ujar Fatah.

Data Kementerian PUPR, di tahun 2015 akses air minum aman nasional baru 71,05 persen, terdiri dari jaringan perpipaan 17,1 persen dan bukan jaringan perpipaan 53,95 persen. Artinya, untuk mencapai akses aman 100 persen hingga 2019 masih ada gap 28,95 persen.

Untuk mencapai program 100 persen, pemerintah pusat memperkirakan total investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 253,8 triliun yang bersumber dari APBN (20 persen), KPS & B to B (8 persen), pinjaman Perbankan (5 persen), CSR (7 persen), APBD (47 persen), PDAM (7 persen), dan DAK (6 persen).

Pemerintah mencatat beberapa tantangan dalam pengembangan SPAM oleh PDAM yakni angka idle capacity sebesar 38.000 liter per detik, tingkat kehilangan air atau NRW nasional 33 persen, keterbatasan air baku untuk air minum sebesar 128 meter kubik per detik.
\
Kemudian komitmen pemda untuk pendanaan air minum di bawah 10 persen dari total APBD, kondisi PDAM saat ini dalam kondisi sehat sebanyak 60 persen, sisanya masih kurang sehat dan sakit.

Tantangan lain seperti peningkatan akses lima tahun terakhir rata-rata 4,5 persen per tahun dari yang harus dicapai sebesar 30 persen hingga 2019. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya