Berita

Nusantara

Alat Parkir Meter Justru Berhasil Tingkatkan PAD Pemprov DKI

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar menjelaskan, penggunaan alat parkir meter itu juga meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari perparkiran.

"Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/12).


Pernyataan Kemas sekaligus menanggapi adanya pemberitaan di media yang menyatakan adanya kebocoran pendapatan parkir dari alat parkir meter.

Hal itu juga yang membuat Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasi tiga TPE yang menjadi percontohan sejak 2015 di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan di Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemas menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta.

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP, kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula.  Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tegasnya.

Kemas juga menjelaskan bahwa perusahaannya sebagai pelopor penerapan parkir tepi jalan on street dengan menggunakan TPE, sudah cukup efektif menekan kebocoran pendapatan parkir dan meningkatkan PAD Pemprov DKI Jakarta.

"Contoh yang di Jalan Sabang, dulu dapat Rp 500 ribu per hari, sekarang dapat Rp 12 juta per hari, dan daerah lainya sama seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutus kontrak PT Mata Biru sebagai pihak ketiga pengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta untuk di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan di Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kontrak tersebut diputus lantaran hasil evaluasi banyak pertanyaan dari internal auditor terkait dengan besaran bagi hasil pendapatan, kegiatan pengelolaan, utamanya dari sisi pelayanan kepada jasa parkirnya yang tidak memenuhi Key Performance Indicators (KPI), baik sisi biaya maupun pendapatanya.

Terkait pemutusan kontak tersebut, Kemas Ilham Akbar mengatakan saat ini sedang dilakukan perpanjangan kontrak. “Sekarang kami sedang berupaya untuk menindak lanjuti kontrak kerja kami, melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Soal adanya wacana untuk kembali menggunakan karcis parkir sebagai mekanisme pembayaran lahan parkir, pihaknya menilai langkah itu sebuah kemunduran bagi pelayanan parkir khususnya di DKI Jakarta.

"Sayang sekali kalau apa yang sudah baik ini lalu kemudian menjadi mundur. Masa semua sudah pakai uang elektornik (e-Money) untuk cegah kebocoran, koq kembali ke zaman batu, harusnya kita semakin maju dong,” tegasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya