Berita

Nusantara

Alat Parkir Meter Justru Berhasil Tingkatkan PAD Pemprov DKI

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar menjelaskan, penggunaan alat parkir meter itu juga meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari perparkiran.

"Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/12).


Pernyataan Kemas sekaligus menanggapi adanya pemberitaan di media yang menyatakan adanya kebocoran pendapatan parkir dari alat parkir meter.

Hal itu juga yang membuat Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasi tiga TPE yang menjadi percontohan sejak 2015 di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan di Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemas menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta.

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP, kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula.  Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tegasnya.

Kemas juga menjelaskan bahwa perusahaannya sebagai pelopor penerapan parkir tepi jalan on street dengan menggunakan TPE, sudah cukup efektif menekan kebocoran pendapatan parkir dan meningkatkan PAD Pemprov DKI Jakarta.

"Contoh yang di Jalan Sabang, dulu dapat Rp 500 ribu per hari, sekarang dapat Rp 12 juta per hari, dan daerah lainya sama seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutus kontrak PT Mata Biru sebagai pihak ketiga pengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta untuk di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan di Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kontrak tersebut diputus lantaran hasil evaluasi banyak pertanyaan dari internal auditor terkait dengan besaran bagi hasil pendapatan, kegiatan pengelolaan, utamanya dari sisi pelayanan kepada jasa parkirnya yang tidak memenuhi Key Performance Indicators (KPI), baik sisi biaya maupun pendapatanya.

Terkait pemutusan kontak tersebut, Kemas Ilham Akbar mengatakan saat ini sedang dilakukan perpanjangan kontrak. “Sekarang kami sedang berupaya untuk menindak lanjuti kontrak kerja kami, melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Soal adanya wacana untuk kembali menggunakan karcis parkir sebagai mekanisme pembayaran lahan parkir, pihaknya menilai langkah itu sebuah kemunduran bagi pelayanan parkir khususnya di DKI Jakarta.

"Sayang sekali kalau apa yang sudah baik ini lalu kemudian menjadi mundur. Masa semua sudah pakai uang elektornik (e-Money) untuk cegah kebocoran, koq kembali ke zaman batu, harusnya kita semakin maju dong,” tegasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya