Berita

Korut/Net

Dunia

Ditekan Sanksi, Hampir 50 Negara Tetap Jalin Hubungan Dagang Dengan Korut

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui memperketat sanksi terhadap Korea Utara di tengah program nuklirnya. Amerika Serikat dan juga PBB juga mendesak negara-negara lain untuk memutuskan hubungan dagang dengan Korea Utara demi menekan program nuklir negara tersebut.

Namun, merujuk pada laporan baru kelompok think tank yang berbasis di Washington, Institute for Science and International Security, puluhan negara telah melanggar sanksi internasional terhadap Pyongyang dalam beberapa tahun terakhir pada berbagai tingkat antara Maret 2014 dan September 2017.

Pada data terbaru ditemukan bahwa sejumlah mitra dagang utama Korea Utara melanggar sanksi internasional dengan tetap menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Di antara negara-negara itu adalah mitra dagang utama Korea Utara, seperti China, serta Jerman, Brasil, India dan Prancis.


Negara lain yang juga masih menjalin hubungan dagang dengan Korea Utara adalah Angola, Kuba, Mozambik, Tanzania, Iran, Sri Lanka, Myanmar dan Suriah.

"Dalam beberapa kasus, rezim yang sebagian besar tidak demokratis ini mendapat pelatihan militer dari Korea Utara, di lain pihak mereka menerima atau mengekspor peralatan militer ke atau dari Korea Utara," kata laporan tersebut seperti dimuat CNN.

Penulis laporan tersebut menganalisis data pengadaan Korea Utara yang diterbitkan oleh UN Panel of Exports selama tiga setengah tahun terakhir.

Semua kecuali lima dari 49 negara telah melanggar sanksi dengan cara lain, seperti memfasilitasi perusahaan depan untuk rezim Korea Utara atau mengimpor barang dan mineral yang dikenai sanksi.

20 negara juga telah dikaitkan dengan pengiriman bantuan ke dan dari Korea Utara mencapai tujuan mereka. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya