Berita

Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Nusantara

Anggaran Tim Gubernur Rp 28 Miliar Pemborosan

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 11:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam APBD 2018 di ujung tanduk. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai jumlah anggotanya terlalu ban­yak dan berdampak pada mem­bengkaknya anggaran dari Rp 2,4 miliar menjadi Rp 28 miliar pada tahun 2018. Pos anggaran itu tengah dipertimbangkan, akan dikurangi atau dihapuskan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan pihaknya masih mengevaluasi dokumen APBD 2018. Namun, yang menjadi salah satu pembahasan yang tengah didalami adalah anggaran TGUPP.

"TGUPP kita lagi memikirkan apa di oke-in, apa dikurangi, apa dihilangkan sama sekali. Ini kita lihat," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.


Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan lantaran santernya isu-isu miring terkait jumlah TGUPP tersebut. "Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu aja yang muncul," kata dia.

"Sekarang 74 pertanyaan­nya dibutuhkan untuk apa, ditempatkan di mana dan tanggungjawabnya seperti apa, dan deskripsinya jelas. Kalau perhitungan saya, logikanya yah kalau mau jumlah sebetulnya 45. Kenapa? Hitungannya karena pada Kabupaten dan Ibukota itu. Lima (orang) dikali 6 jadi 30, ditambah di sini 15 jadi 45. Itu idealnya," imbuhnya.

Selain anggaran untuk TGUPP, pos lain yang juga sedang diba­has Kemendagri adalah dana hibah untuk sejumlah organisasi. Pembahasan tersebut meliputi aspek administrasi, konsistensi perencanaan daerah, dan legalitasnya.

Sumarsono mengungkapkan, Kementerian akan memeriksa kembali kesesuaian dana hibah di mulai dokumen perenca­naan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja.

"Hibah regulasi sesuai enggaksesuai, karena prinsipnya evalu­asi kan mensinkonkan antara dukungan perencanaan dan doku­men budget. Dokumen anggaran harus sinkron. Yang kedua juga hal-hal yang sifatnya menjadi perhatian publik," imbuhnya.

Dari waktu yang ditentukan, kata Sumarsono, Kementeriannya masih memiliki waktu dua min­ggu untuk mengevaluasi APBD 2018 tersebut. Nantinya, hasil evaluasi bakal disertai rekomen­dasi yang harus dilaksanakan pemerintah Jakarta.

Bila Pemprov DKI tak melaksanakan rekomendasi tersebut, kata dia, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa saja membatalkan ABPD 2018 sehingga yang berlaku adalah APBD tahun 2017 yang sedang berjalan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani mempertanyakan besarnya gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018.

"Sampai sekarang TGUPP nyangkut di pikiran kami. Kami berharap penggunaan dana tidak dihabiskan," katanya.

William menjelaskan sampai hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno masih belum menjelaskan terkait gaji TGUPP yang dinilai terlampau besar. "Nggak pernah dijelaskan TGUPP digaji sampai Rp 24 juta, kriterianya apa, tu­gasnya apa," cetusnya.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran untuk TGUPP menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak rasional. Dia berpendapat gaji TGUPP seharusnya tidak dibe­bankan kepada anggaran publik melainkan diambil dari dana operasional gubernur karena sejatinya mereka bekerja mem­bantunya.

"Gaji tim gubernur, sebaik diambil dari dana operasional gubernur, bukan dari sumber lainnya. Jadi, kalau saat ini gaji tim gubernur tidak bersumber dari dana operasional, maka hal ini akan menjadi persoalan," ujar Uchok. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya