Berita

Novanto/net

Hukum

KPK Penuh Akal, Setya Novanto Akan Bernasib Seperti Irman Gusman

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 11:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta agar sidang praperadilan kasus korupsi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditunda tiga pekan ke depan. Namun hakim tunggal Kusno menolaknya dan hanya memberi tenggang penundaan satu pekan sampai hari ini, Kamis (7/12).

Menurut Koordinator Komite Pemantau Angket KPK (Kompak), Amin Fahrudin lembaga anti rasuah semakin terlihat tak siap menghadapi sidang Ketua DPR RI itu.

"Ini adalah upaya KPK mengulur waktu untuk mengejar target pelimpahan berkas ke pengadilan atau P-21," kata Amin melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12).


Menurut Amin, hal tersebut merupakan akal-akalan Agus Rahardjo Cs saja. Sama seperti KPK menghadapi praperadilan Irman Gusman, Ketua DPD RI kala itu. Peluang menangnya Irman menurut Amin cukup besar. Akan tetapi KPK absen dua pekan berturut-turut lalu dalam dua pekan itu KPK menyerahkan berkas ke pengadilan. Irman pun dikalahkan dengan alasan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau dilihat dari sisi waktu penetapan tersangka SN, yaitu tanggal 17 Juli 2017, maka Saya menduga KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup. Sampai saat ini kan sudah hampir lima bulan SN sebagai tersangka kasus E-KTP, tapi mengapa masih juga meminta penundaan sidang? Ini artinya berkas penyidikannya tidak lengkap, alat bukti yang dimiliki tidak cukup sehingga KPK harus mengulur waktu untuk mengejar target," tegas Amin.

KPK memang hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku siap menghadapi Setya Novanto dan menghormati keputusan hakim yang menunda sidang selama 1 minggu, meski sebelumnya KPK meminta agar sidang ditunda tiga minggu. [san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya