Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

INDEF: Konsep Holding Migas Tidak Jelas!

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sejumlah terus menuai pro-kontra.

Direktur Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengatakan, belum terdapat konsepsi yang jelas terkait pelaksanaan holdingisasi BUMN yang direncanakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.

Adapun tiga poin yang dikritisi INDEF yakni berkenan dengan mekanisme pembentukan struktur holding dan landasan hukum, pembagian sektor dalam pelaksanaan bisnis, hingga upaya pengawasan terhadap tata kelola anak usaha dan entitas BUMN pasca holdingisasi.


"Publik harus dapat kejelasan mengenai critical point ini. Apalagi kita tahu BUMN merupakan perpanjangan tangan negara dalam mengelola sektor-sektor strategis," tegas Enny dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Usai menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah di sektor pertambangan, pemerintah telah memulai langkah baru dalam pembentukan induk usaha (holding) di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang ditargetkan rampung sebelum Maret 2018.

Ini ditandai dengan keberadaan surat Menteri BUMN, Rini Soemarno yang meminta jajaran Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  (RUPS-LB) dalam rangka menghapus status persero demi memuluskan penempatan PGN dalam struktur holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha migas.

Enny menekankan, dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam merealisasikan holding BUMN Migas. Selain memiliki fungsi bisnis seperti umumnya, katanya Pertamina juga harus memiliki fungsi agent of development dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.

"Tapi tidak lantas anak usaha Pertamina dibolehkan untuk melakukan monopoli dan berbisnis di luar core-nya, seperti yang dikeluhkan swasta. Kita harus benar-benar menjadi ini sebagai upaya reformasi dalam rangka pembenahan Pertamina dan skema bisnisnya," imbuh Enny.

Oleh karenanya, ia pun meminta pemerintah transparan dan mengedepankan kepentingan nasional, ketimbang mendahulukan kepentingan golongan atau kelompok dalam pelaksanaan holding BUMN migas.

"Kita tidak mau karena holding ini ke depannya ada anggapan BUMN seperti Pertamina bakal memonopoli banyak sektor tapi padahal hanya menjadi sapi perah," tutup Enny.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya