Berita

Foto: Istimewa

Menteri Puspayoga: Pariwisata Tak Berkembang Tanpa UKM

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 22:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kekayaan ragam kain tradisional Indonesia perlu dilestarikan, agar aset budaya bangsa itu tetap menjadi faktor daya tarik pesona Indonesia, yang pada akhirnya bisa memperkuat sektor pariwisata dan UKM.

Begitu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dalam launching yayasan RUKMI (Rupa UKM Indonesia) dan peluncuran buku Pesona Kain Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/12).

"Pariwisata tanpa UKM tak akan bisa berkembang, sebaliknya UKM tanpa pariwisata, akan terasa kering. Dua sektor itu saling berkaitan dan harus bisa menjadi sinergi," jelasnya.


Puspayoga memberi contoh Bali. Kata dia, di sana  perdagangan (trading) hasil kerajinan UKM sangat bagus, bahkan produk kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia, laku dijual ke turis.

"Bali bisa seperti itu membutuhkan waktu yang relatif lama mulai jaman kerajaan-kerajaan Bali," katanya.

Faktor lain, kata Puspayoga, adalah soal bagaimana mengubah mindset (pola pikir) masyarakat akan pentingnya sektor pariwisata. Dan ini bisa diterapkan untuk 10 destinasi Bali baru, yang kini digencarkan untuk menarik wisatawan.

Menurut Menteri Puspayoga, salah satu cara melestarikan kain Indonesia adalah melalui buku, yang tak sekedar memuat profil kain tradisional saja, namun juga apa saja masalahnya dan bagaimana solusi pemecahannya.

"Ini penting agar ada kekayaan kain tradiaional itu bisa sustainable,  ada kontinuitas dari waktu ke waktu," katanya.

Karena itu, Menkop dan UKM mengapresiasi peluncuran  buku ini demi kepentingan pariwisata sekaligus idealisme agar kain-kain itu tidak punah.

Lebih lanjut Menteri Puspayoga mengatakan, dengan sektor pariwisata yang berkembang, devisa bertambah dan sektor UKM pun akan menggeliat.

"Disini peran kita adalah men-support para perajin UKM itu misalnya dari sisi pembiayaannya," katanya.

"Jiwa entrepreneur para perajin UKM itu sangat tinggi. Sekarang bagaimana mereka diberi kesempatan dalam pembiayaan bukan bantuan," sambungnya.

Wujud dari pemberian kesempatan pembiayaan itu, dengan disediakannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang suku bunganya terus diturunkan.

"Dari awalnya 22 persen, lalu 9 persen dan pada 2018 diturunkan lagi menjadi 7 persen,"

Sementara itu bagi UMKM yang tidak bisa mengakses KUR, pemerintah memiliki pembiayan UMI (Ultra Mikro) dimana maksimum pembiayaannya sebesar Rp 10 juta tanpa agunan.

"Inilah langkah-langkah pemerintah agar pertumbuhan ekonomi meningkat, lalu diikuti dengan adanya  pemerataan kesejahteraan. Tidak ada perekonomian meningkat  tanpa adanya  pemerataan kesejahteraan," tegasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya