Berita

Foto: Istimewa

Menteri Puspayoga: Pariwisata Tak Berkembang Tanpa UKM

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 22:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kekayaan ragam kain tradisional Indonesia perlu dilestarikan, agar aset budaya bangsa itu tetap menjadi faktor daya tarik pesona Indonesia, yang pada akhirnya bisa memperkuat sektor pariwisata dan UKM.

Begitu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dalam launching yayasan RUKMI (Rupa UKM Indonesia) dan peluncuran buku Pesona Kain Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/12).

"Pariwisata tanpa UKM tak akan bisa berkembang, sebaliknya UKM tanpa pariwisata, akan terasa kering. Dua sektor itu saling berkaitan dan harus bisa menjadi sinergi," jelasnya.


Puspayoga memberi contoh Bali. Kata dia, di sana  perdagangan (trading) hasil kerajinan UKM sangat bagus, bahkan produk kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia, laku dijual ke turis.

"Bali bisa seperti itu membutuhkan waktu yang relatif lama mulai jaman kerajaan-kerajaan Bali," katanya.

Faktor lain, kata Puspayoga, adalah soal bagaimana mengubah mindset (pola pikir) masyarakat akan pentingnya sektor pariwisata. Dan ini bisa diterapkan untuk 10 destinasi Bali baru, yang kini digencarkan untuk menarik wisatawan.

Menurut Menteri Puspayoga, salah satu cara melestarikan kain Indonesia adalah melalui buku, yang tak sekedar memuat profil kain tradisional saja, namun juga apa saja masalahnya dan bagaimana solusi pemecahannya.

"Ini penting agar ada kekayaan kain tradiaional itu bisa sustainable,  ada kontinuitas dari waktu ke waktu," katanya.

Karena itu, Menkop dan UKM mengapresiasi peluncuran  buku ini demi kepentingan pariwisata sekaligus idealisme agar kain-kain itu tidak punah.

Lebih lanjut Menteri Puspayoga mengatakan, dengan sektor pariwisata yang berkembang, devisa bertambah dan sektor UKM pun akan menggeliat.

"Disini peran kita adalah men-support para perajin UKM itu misalnya dari sisi pembiayaannya," katanya.

"Jiwa entrepreneur para perajin UKM itu sangat tinggi. Sekarang bagaimana mereka diberi kesempatan dalam pembiayaan bukan bantuan," sambungnya.

Wujud dari pemberian kesempatan pembiayaan itu, dengan disediakannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang suku bunganya terus diturunkan.

"Dari awalnya 22 persen, lalu 9 persen dan pada 2018 diturunkan lagi menjadi 7 persen,"

Sementara itu bagi UMKM yang tidak bisa mengakses KUR, pemerintah memiliki pembiayan UMI (Ultra Mikro) dimana maksimum pembiayaannya sebesar Rp 10 juta tanpa agunan.

"Inilah langkah-langkah pemerintah agar pertumbuhan ekonomi meningkat, lalu diikuti dengan adanya  pemerataan kesejahteraan. Tidak ada perekonomian meningkat  tanpa adanya  pemerataan kesejahteraan," tegasnya. [sam]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya