Berita

Foto: Istimewa

Menteri Puspayoga: Pariwisata Tak Berkembang Tanpa UKM

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 22:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kekayaan ragam kain tradisional Indonesia perlu dilestarikan, agar aset budaya bangsa itu tetap menjadi faktor daya tarik pesona Indonesia, yang pada akhirnya bisa memperkuat sektor pariwisata dan UKM.

Begitu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dalam launching yayasan RUKMI (Rupa UKM Indonesia) dan peluncuran buku Pesona Kain Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/12).

"Pariwisata tanpa UKM tak akan bisa berkembang, sebaliknya UKM tanpa pariwisata, akan terasa kering. Dua sektor itu saling berkaitan dan harus bisa menjadi sinergi," jelasnya.


Puspayoga memberi contoh Bali. Kata dia, di sana  perdagangan (trading) hasil kerajinan UKM sangat bagus, bahkan produk kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia, laku dijual ke turis.

"Bali bisa seperti itu membutuhkan waktu yang relatif lama mulai jaman kerajaan-kerajaan Bali," katanya.

Faktor lain, kata Puspayoga, adalah soal bagaimana mengubah mindset (pola pikir) masyarakat akan pentingnya sektor pariwisata. Dan ini bisa diterapkan untuk 10 destinasi Bali baru, yang kini digencarkan untuk menarik wisatawan.

Menurut Menteri Puspayoga, salah satu cara melestarikan kain Indonesia adalah melalui buku, yang tak sekedar memuat profil kain tradisional saja, namun juga apa saja masalahnya dan bagaimana solusi pemecahannya.

"Ini penting agar ada kekayaan kain tradiaional itu bisa sustainable,  ada kontinuitas dari waktu ke waktu," katanya.

Karena itu, Menkop dan UKM mengapresiasi peluncuran  buku ini demi kepentingan pariwisata sekaligus idealisme agar kain-kain itu tidak punah.

Lebih lanjut Menteri Puspayoga mengatakan, dengan sektor pariwisata yang berkembang, devisa bertambah dan sektor UKM pun akan menggeliat.

"Disini peran kita adalah men-support para perajin UKM itu misalnya dari sisi pembiayaannya," katanya.

"Jiwa entrepreneur para perajin UKM itu sangat tinggi. Sekarang bagaimana mereka diberi kesempatan dalam pembiayaan bukan bantuan," sambungnya.

Wujud dari pemberian kesempatan pembiayaan itu, dengan disediakannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang suku bunganya terus diturunkan.

"Dari awalnya 22 persen, lalu 9 persen dan pada 2018 diturunkan lagi menjadi 7 persen,"

Sementara itu bagi UMKM yang tidak bisa mengakses KUR, pemerintah memiliki pembiayan UMI (Ultra Mikro) dimana maksimum pembiayaannya sebesar Rp 10 juta tanpa agunan.

"Inilah langkah-langkah pemerintah agar pertumbuhan ekonomi meningkat, lalu diikuti dengan adanya  pemerataan kesejahteraan. Tidak ada perekonomian meningkat  tanpa adanya  pemerataan kesejahteraan," tegasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya