Berita

Foto: Istimewa

Menteri Puspayoga: Pariwisata Tak Berkembang Tanpa UKM

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 22:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kekayaan ragam kain tradisional Indonesia perlu dilestarikan, agar aset budaya bangsa itu tetap menjadi faktor daya tarik pesona Indonesia, yang pada akhirnya bisa memperkuat sektor pariwisata dan UKM.

Begitu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dalam launching yayasan RUKMI (Rupa UKM Indonesia) dan peluncuran buku Pesona Kain Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/12).

"Pariwisata tanpa UKM tak akan bisa berkembang, sebaliknya UKM tanpa pariwisata, akan terasa kering. Dua sektor itu saling berkaitan dan harus bisa menjadi sinergi," jelasnya.


Puspayoga memberi contoh Bali. Kata dia, di sana  perdagangan (trading) hasil kerajinan UKM sangat bagus, bahkan produk kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia, laku dijual ke turis.

"Bali bisa seperti itu membutuhkan waktu yang relatif lama mulai jaman kerajaan-kerajaan Bali," katanya.

Faktor lain, kata Puspayoga, adalah soal bagaimana mengubah mindset (pola pikir) masyarakat akan pentingnya sektor pariwisata. Dan ini bisa diterapkan untuk 10 destinasi Bali baru, yang kini digencarkan untuk menarik wisatawan.

Menurut Menteri Puspayoga, salah satu cara melestarikan kain Indonesia adalah melalui buku, yang tak sekedar memuat profil kain tradisional saja, namun juga apa saja masalahnya dan bagaimana solusi pemecahannya.

"Ini penting agar ada kekayaan kain tradiaional itu bisa sustainable,  ada kontinuitas dari waktu ke waktu," katanya.

Karena itu, Menkop dan UKM mengapresiasi peluncuran  buku ini demi kepentingan pariwisata sekaligus idealisme agar kain-kain itu tidak punah.

Lebih lanjut Menteri Puspayoga mengatakan, dengan sektor pariwisata yang berkembang, devisa bertambah dan sektor UKM pun akan menggeliat.

"Disini peran kita adalah men-support para perajin UKM itu misalnya dari sisi pembiayaannya," katanya.

"Jiwa entrepreneur para perajin UKM itu sangat tinggi. Sekarang bagaimana mereka diberi kesempatan dalam pembiayaan bukan bantuan," sambungnya.

Wujud dari pemberian kesempatan pembiayaan itu, dengan disediakannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang suku bunganya terus diturunkan.

"Dari awalnya 22 persen, lalu 9 persen dan pada 2018 diturunkan lagi menjadi 7 persen,"

Sementara itu bagi UMKM yang tidak bisa mengakses KUR, pemerintah memiliki pembiayan UMI (Ultra Mikro) dimana maksimum pembiayaannya sebesar Rp 10 juta tanpa agunan.

"Inilah langkah-langkah pemerintah agar pertumbuhan ekonomi meningkat, lalu diikuti dengan adanya  pemerataan kesejahteraan. Tidak ada perekonomian meningkat  tanpa adanya  pemerataan kesejahteraan," tegasnya. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya