Berita

Foto/Humas Kemenkop UKM

Kemenkop dan UKM dorong UPTD Pengelola Dana Bergulir Berau Kerjasama dengan LPDB

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 06:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik pembentukan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang secara khusus bertugas mengelola dana bergulir di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto mengatakan dengan adanya UPTD Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pelaku Koperasi dan UMKM dapat dengan mudah memperoleh akses permodalan dalam mengembangkan usahanya.

"Terkait dengan masalah agunan, UPTD Pengelola Dana Bergulir bisa bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Timur. Sehingga keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT. Jamkrida Kaltim sebesar 70 persen," ujar Suprapto dalam acara sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, Selasa (5/12)


Suprapto menambahkan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya setelah mampu mengelola dana bergulir sendiri serta bekerjasama dengan LPDB-KUMKM, maka UPTD akan bisa memenuhi kebutuhan operasional nya sendiri.

"Jika memerlukan Best Practice UPTD Pengelola Dana Bergulir maka dapat berkunjung ke Kabupaten Tangerang,” ujar Suprapto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan dana bergulir untuk peningkatan UKM yang ada dengan melakukan sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir.

Bupati Berau Muharram menjelaskan dana bergulir merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pada 2017, dana bergulir untuk Koprasi dan UMKM sudah dianggarkan, namun pola pengelolaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada saat ini pihaknya fokus pada pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur. Terlebih pada tahun 2018 pengelolaan UMKM resmi diserahkan ke UPTD.

Diharapkan proses pembentukan UPTD tidak memerlukan waktu yang lama, karena Kabupaten Berau sudah pernah membentuk UPTD Rumah Sakit Daerah. [nes]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya