Berita

Foto/Humas Kemenkop UKM

Kemenkop dan UKM dorong UPTD Pengelola Dana Bergulir Berau Kerjasama dengan LPDB

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 06:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik pembentukan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang secara khusus bertugas mengelola dana bergulir di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto mengatakan dengan adanya UPTD Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pelaku Koperasi dan UMKM dapat dengan mudah memperoleh akses permodalan dalam mengembangkan usahanya.

"Terkait dengan masalah agunan, UPTD Pengelola Dana Bergulir bisa bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Timur. Sehingga keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT. Jamkrida Kaltim sebesar 70 persen," ujar Suprapto dalam acara sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, Selasa (5/12)


Suprapto menambahkan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya setelah mampu mengelola dana bergulir sendiri serta bekerjasama dengan LPDB-KUMKM, maka UPTD akan bisa memenuhi kebutuhan operasional nya sendiri.

"Jika memerlukan Best Practice UPTD Pengelola Dana Bergulir maka dapat berkunjung ke Kabupaten Tangerang,” ujar Suprapto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan dana bergulir untuk peningkatan UKM yang ada dengan melakukan sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir.

Bupati Berau Muharram menjelaskan dana bergulir merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pada 2017, dana bergulir untuk Koprasi dan UMKM sudah dianggarkan, namun pola pengelolaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada saat ini pihaknya fokus pada pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur. Terlebih pada tahun 2018 pengelolaan UMKM resmi diserahkan ke UPTD.

Diharapkan proses pembentukan UPTD tidak memerlukan waktu yang lama, karena Kabupaten Berau sudah pernah membentuk UPTD Rumah Sakit Daerah. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya