Berita

Foto/Humas Kemenkop UKM

Kemenkop dan UKM dorong UPTD Pengelola Dana Bergulir Berau Kerjasama dengan LPDB

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 06:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik pembentukan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang secara khusus bertugas mengelola dana bergulir di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto mengatakan dengan adanya UPTD Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pelaku Koperasi dan UMKM dapat dengan mudah memperoleh akses permodalan dalam mengembangkan usahanya.

"Terkait dengan masalah agunan, UPTD Pengelola Dana Bergulir bisa bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Timur. Sehingga keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT. Jamkrida Kaltim sebesar 70 persen," ujar Suprapto dalam acara sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, Selasa (5/12)


Suprapto menambahkan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya setelah mampu mengelola dana bergulir sendiri serta bekerjasama dengan LPDB-KUMKM, maka UPTD akan bisa memenuhi kebutuhan operasional nya sendiri.

"Jika memerlukan Best Practice UPTD Pengelola Dana Bergulir maka dapat berkunjung ke Kabupaten Tangerang,” ujar Suprapto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan dana bergulir untuk peningkatan UKM yang ada dengan melakukan sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir.

Bupati Berau Muharram menjelaskan dana bergulir merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pada 2017, dana bergulir untuk Koprasi dan UMKM sudah dianggarkan, namun pola pengelolaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada saat ini pihaknya fokus pada pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur. Terlebih pada tahun 2018 pengelolaan UMKM resmi diserahkan ke UPTD.

Diharapkan proses pembentukan UPTD tidak memerlukan waktu yang lama, karena Kabupaten Berau sudah pernah membentuk UPTD Rumah Sakit Daerah. [nes]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya