Berita

Foto/Humas Kemenkop UKM

Kemenkop dan UKM dorong UPTD Pengelola Dana Bergulir Berau Kerjasama dengan LPDB

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 06:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik pembentukan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang secara khusus bertugas mengelola dana bergulir di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto mengatakan dengan adanya UPTD Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pelaku Koperasi dan UMKM dapat dengan mudah memperoleh akses permodalan dalam mengembangkan usahanya.

"Terkait dengan masalah agunan, UPTD Pengelola Dana Bergulir bisa bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Timur. Sehingga keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT. Jamkrida Kaltim sebesar 70 persen," ujar Suprapto dalam acara sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, Selasa (5/12)


Suprapto menambahkan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya setelah mampu mengelola dana bergulir sendiri serta bekerjasama dengan LPDB-KUMKM, maka UPTD akan bisa memenuhi kebutuhan operasional nya sendiri.

"Jika memerlukan Best Practice UPTD Pengelola Dana Bergulir maka dapat berkunjung ke Kabupaten Tangerang,” ujar Suprapto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan dana bergulir untuk peningkatan UKM yang ada dengan melakukan sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir.

Bupati Berau Muharram menjelaskan dana bergulir merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pada 2017, dana bergulir untuk Koprasi dan UMKM sudah dianggarkan, namun pola pengelolaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada saat ini pihaknya fokus pada pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur. Terlebih pada tahun 2018 pengelolaan UMKM resmi diserahkan ke UPTD.

Diharapkan proses pembentukan UPTD tidak memerlukan waktu yang lama, karena Kabupaten Berau sudah pernah membentuk UPTD Rumah Sakit Daerah. [nes]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya