Berita

Foto: RMOL

Hukum

BPK Dapat Karangan Bunga Tuntaskan Audit TPK Koja, Global Bond dan Kalibaru

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat kiriman karangan bunga awal pekan ini. Karangan bunga tersebut berisi dukungan penuntasan audit investigatif proyek Pelindo II mencakup perpanjangan kontrak TPK Koja, Global Bond dan proyek pembangunan Kalibaru.

Karangan bunga yang dikirimkan tersebut berasal dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Karangan bunga itu diletakan di depan gedung BPK dan bertuliskan dukungan bagi BPK. Tulisannya berbunyi "SPJICT Mendukung BPK Menuntaskan Audit KSO TPK Koja, Kalibaru dan Global Bond” #BPKbisa


Sekretaris Jendral SP JICT M Firmansyah Sukardiman mengatakan, karangan bunga tersebut dikirimkan oleh SP JICT sebagai bentuk dukungan untuk BPK dalam menuntaskan audit investigatif kasus Pelindo II.

"Ini bentuk dukungan SP JICT untuk BPK dalam menyelesaikan audit investigatif kasus perpanjangan TPK Koja, global bond dan proyek pembangunan Kalibaru atau NPCT-1," kata Firman, di Jakarta, Selasa (5/12) seperti keterangan yang diterima redaksi.

Sebelumnya Pansus Pelindo II meminta BPK untuk melakukan audit investigatif kasus-kasus Pelindo II. Salah satu audit yang sudah selesai yakni kasus perpanjangan kontrak PT JICT.

Dalam laporan BPK, kasus ini terbukti merugikan negara minimal Rp 4,08 trilyun dan melanggar Undang-Undang. Saat ini, Kasus JICT dalam penyidikan KPK.

Lain hal dengan kasus TPK Koja. Ada indikasi korupsi karena nilai penjualannya. Pada 26 Juni 2000, TPK Koja dijual kepada Hutchison senilai USD 150 juta. Namun pada tahun 2015 hanya dihargai USD 50 juta. Padahal produktivitas dan keuntungan meningkat hampir 2 kali lipat.

Pelindo II juga tersangkut kasus global bond. Surat hutang luar negeri ini diterbitkan tahun 2015. Namun proyek-proyek infrastruktur pelabuhan yang pendapatannya akan digunakan untuk membayar hutang global bond, belum juga dibangun sampai sekarang.

Dalam klausul perjanjian penerbitan, perpanjangan JICT dan TPK Koja dijadikan jaminan pembayaran bunga hutang.

Kasus teranyar yakni proyek pembangunan Kalibaru. Proyek ini menelan dana Rp 12 trilyun dengan kapasitas 1,5 juta TEUs (ukuran petikemas 20 kaki).

Dengan kapasitas yang sama dan spek lebih modern, biaya pembangunan pelabuhan Teluk Lamong Surabaya kurang dari setengahnya atau Rp 6 trilyun.

Belum lagi kepemilikan saham 51% Pelindo II senilai USD 15 juta dibiayai oleh konsorsium asing PSA Singapura bersama Mitsui dan NYK dari Jepang. Konsorsium ini yang mengoperasikan pelabuhan Kalibaru.

“Jika dihitung waktu kerja 90 hari sejak 27 Juli 2017, seharusnya seluruh audit selesai tanggal 4 Desember kemarin. Kami percaya terhadap intergritas BPK dan  yakin BPK akan menuntaskan audit investigatif tersebut” pungkas Firman. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya