Berita

Anies Baswedan/RM

Nusantara

Anies Minta 13 Universitas Kaji Penolakan Proyek Reklamasi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menerima para peneliti dari alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ingin menyampaikan hasil kajian terhadap reklamasi pantai Jakarta bagian utara.

Usai pertemuan, Anies mengungkapkan bahwa para peneliti dari alumni ITB itu menyampaikan soal gagasan secara lengkap mereka terkait penataan kawasan pantai di Jakarta.

"Aspirasi yang disampaikan berisi poin-poin mengapa reklamasi merupakan masalah dan tidak perlu dilanjutkan," ungkap dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).


Anies memastikan, hasil kajian itu bakal dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti dari alumni ITB, Ahmad Sobirin mengatakan bahwa dari awal pihaknya memang sudah menggagas bahwa Pemda DKI Jakarta harus menolak proyek reklamasi. Untuk itu, pihaknya meminta Gubernur Anies segera menghentikan proyek reklamasi.

"Jadi ada sekitar 13 atau 14 pulau sebenarnya yang sedang pengajuan izin. Kita meminta kepada pihak gubernur tidak menerbitkan izin kepada pulau-pulau tersebut. Dihentikan selamanya," tegasnya.

Adapun bagi Pulau C dan D yang pengerjaannya sudah hampir selesai, kata Ahmad, masih perlu ada kajian mendalam terkait penyelesaiannya. Terutama menyangkut serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana alias mitigasi.

"Apakah memang itu (Pulau C dan D) bisa dipakai untuk katakanlah publik, tentunya harus dikaji lagi lebih mendalam. Jangan sampai kita menimbulkan bencana di masa depan," tekannya.

Yang pulau G, lanjut Ahmad, berdasarkan penelitian mereka selama ini, pengerjaan pulau tersebut memang harus benar-benar dihentikan, bahkan dibongkar. Pasalnya, tambah Ahmad, banyak sekali masalah di pembang Pulau G.

"Kita dengar pulau G juga belum terbangun seluruhnya disitu ada pipa gas disitu ada pipa intake untuk PLTU, kemudian nelayan juga harus berputar untuk nangkap ikan sehingga lebih jauh," urainya.

Jadi, tambahnya, pada prinsipnya peneliti dari alumni ITB menolak itu karena ada 3 hal. Pertama karena proses perizinannya tidak transparan terutaman menyangkut AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang tidak melibatkan publik dan stakeholder. Kedua menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas dan masif, yang ketiga karena menimbulkan biaya untuk mengatasi dampak tersebut yang harus ditanggung oleh pemerintah.

"Akhirnya nanti pemerintah mengambil uang dari rakyat juga. Kita sebagai rakyat membayar pajak tentunya tak ingin semua dampak yang ditimbulkan pengembang ditanggung rakyat," tambahnya.

Nah, untuk memperdalam temuan mereka, kata Ahmad, berdasarkan permintaan dari Gubernur Anies, pihaknya nanti akan mengaji lebih dalam lagi soal proyek triliunan rupiah itu. Kali ini, pihaknya akan melibatkan 13 universitas terkemuka di Indonesia.

"Kita akan mengkaji lagi dengan melibatkan 13 universitas negeri dan swasta di Indonesia ini yang mencoba mengkaji kenapa kita menolak atau meminta menghentikan reklamasi," bebernya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya