Berita

Vaksin DBD/Net

Dunia

Pemberian Vaksin DBD Ditangguhkan, 739 Ribu Anak Filipina Terkena Dampak

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina memerintahkan penyelidikan mengenai imunisasi lebih dari 730.000 anak-anak dengan vaksin demam berdarah yang telah dihentikan menyusul pengumuman oleh perusahaan obat-obatan Prancis Sanofi bahwa hal itu dapat memperburuk penyakit ini dalam beberapa kasus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa pihaknya berharap akhir tahun akan bisa melakukan tinjauan ulang atas data vaksin secara komersial dikenal sebagai Dengvaxia.

WHO juga merekomendasikan agar vaksin tersebut hanya digunakan pada orang-orang yang pernah terkena infeksi dengue.


Sebagai informasi, pekan lalu, departemen kesehatan Filipina menghentikan penggunaan Dengvaxia. Brasil, di mana demam berdarah adalah tantangan kesehatan yang signifikan, telah merekomendasikan penggunaan vaksin secara terbatas.

Demam berdarah sendiri diketahui adalah penyakit tropis yang ditularkan nyamuk dan membunuh sekitar 20.000 orang per tahun dan menginfeksi ratusan juta orang.

Sanofi menjelaskan "temuan baru" pada sebuah konferensi pers di Manila namun tidak mengatakan mengapa tindakan tersebut tidak dilakukan setelah laporan WHO pada pertengahan 2016 yang mengidentifikasi risikonya.

Volunteer Against Crime and Corruption, sebuah organisasi non-pemerintah (LSM), mengatakan telah menerima informasi bahwa tiga anak yang divaksinasi dengan Dengvaxia di Filipina telah meninggal, dan seorang senator terkemuka, Richard Gordon, mengatakan bahwa dia mengetahui dua kasus, namun tidak memberi rincian. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya