Berita

Nelson Mandela/BBC

Dunia

Dana Pemakaman Nelson Mandela Tahun 2013 Diduga Dikorupsi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan pengawas korupsi Afrika Selatan telah menemukan bahwa sejumlah pejabat menyalahgunakan jutaan dolar selama pemakaman Nelson Mandela empat tahun lalu.

Menurut laporan tersebut, 300 juta rand atau setara dengan 22 juta dolar AS dialihkan. Dana itu diperuntukan untuk hal-hal seperti sanitasi, penggantian sekolah yang terkena lumpur dan perbaikan rumah sakit.

Sebagai gantinya, pihak berwenang diduga membelanjakannya untuk barang-barang lain seperti kaos seharga 24 dolar AS.


Tuduhan penyalahgunaan pertama kali muncul pada 2014, beberapa bulan setelah pemakaman Mandela di Qunu, Eastern Cape, pada bulan Desember 2013, yang dihadiri oleh kepala negara dari seluruh dunia.

Kini, hampir empat tahun setelah kematian Mandela pada usia 95 tahun, pelindung umum negara tersebut, Busi Mkhwebane, telah meminta Presiden Jacob Zuma untuk mengajukan tuntutan lebih lanjut dengan menggunakan unit investigasi khusus.

Laporan setebal 300 halaman tersebut menggambarkan bagaimana pejabat di Eastern Cape mengantongi dana, mengabaikan peraturan dasar, dan meningkatkan biaya.

Mkhwebane menggambarkan kegagalan untuk mengikuti peraturan mengenai pengeluaran uang publik sebagai hal yang sangat menakutkan.

"Sangat prihatin bahwa kita bisa menggunakan pemakaman untuk melakukan hal-hal semacam itu," katanya dalam sebuah konferensi pers.

"Bagaimana Anda menagih atau menaikkan harga atau bahkan mengirim faktur untuk sesuatu yang belum Anda sampaikan?" tambahnya.

Mkhwebane mengatakan bahwa disorganisasi memiliki peran dalam penyalahgunaan, namun juga mengenai bagaimana partai ANC yang berkuasa di Afrika Selatan rupanya mengeluarkan instruksi kepada pejabat mengenai bagaimana uang tersebut harus dikeluarkan.

"Ada faktur yang kami tunjukkan dengan kop surat dari ANC. Dan uangnya dibayarkan tapi layanan lagi tidak diberikan," katanya seperti dimuat BBC.

Ini bukan skandal pertama yang mengelilingi acara resmi memperingati kehidupan pahlawan perjuangan apartheid tersebut. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya