Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (118)

Mendalami Sila Kelima: Mewaspadai Mengecilnya Kelompok Moderat

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 10:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DAYA tahan Pancasila san­gat ditentukan oleh kelom­pok moderat di dalam lapisan masyarakat. Selama kelom­pok moderat ini kuat maka selama itu sendi-sendi uta­ma kekuatan bangsa ini akan menguat. Kelompok moderat merupakan kekua­tan utama NKRI. Eksistensi dan keberadaannya perlu dipertahankan. Selama kelompok ini masih kuat dan dominan di dalam bangsa ini maka selama itu kekuatan NKRI akan terpelihara. Yang dimaksud kelompok moderat di sini ialah kelompok keagamaan yang menempuh garis moderat di dalam memandu kehidupannya, baik sebagai pribadi, anggota keluarga, maupun sebagai warga bangsa. Yang tidak termasuk kel­ompok moderat ialah kelompok yang menempuh garis keras atau radikal dan kelompok garis liberal di dalam memandu kehidupannya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radika­lisme atau yang biasa disebut hard liner diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan pe­rubahan atau pembaharuan sosial dan politik den­gan cara kekerasan atau drastis. Dalam Ensiklope­di Indonesia dijelaskan "radikalisme" adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya kon­sekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dua pengertian radika­lisme di atas diketahui bahwa radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim.

Radikalisme dalam arti populer ialah suatu pa­ham yang mempunyai keyakinan ideologi tinggi dan fanatik serta selalu berjuang untuk meng­gantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Mereka berusaha untuk menggan­ti dengan tatanan nilai tersebut dengan tatanan nilai baru sesuai dengan apa yang diyakininya sebagai tatanan nilai benar. Radikalisme meru­pakan kompleksitas nilai yang tidak berdiri send­iri melainkan ikut ditentukan berbagai faktor; termasuk faktor ekonomi, politik, dan pemaha­man ajaran agama. Radikalisme bisa meningkat menjadi terorisme manakala pemerintah atau masyarakat salah dalam menanganinya.


Sedangkan liberalism secara umum diartikan sebagai suatu paham yang berusaha untuk memi­lih kebebasan berperilaku (try to keep a liberal at­titude) dengan menonjolkan sikap fair-minded, open-minded dan toleransi. Begitu besar toler­ansinya sehingga kebatilan dan kekufuran pun ditoleransi. Liberalisme dalam pengertian popular ialah suatu paham mengedepankan kebebasan dan acuannya hanya kepada dasar-dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan HAM pun dibatasi pada humanitarianisme atau dalam bahasa filsafat dis­ebut antropocentrisme. Antripocentrisme ialah pa­ham serba manusia. Yang bisa memanusiakan manusia ialah manusia itu sendiri. Manusia da­lam paham ini tidak membutuhkan kekuatan luar di luar diri manusia seperti Tuhan, Dewa, agama untuk memanusiakan diri manusia. Kebalikan dari paham ini ialah teosentrisme, yaitu suatu paham yang serba Tuhan (jabariyah).

Pemahaman liberalisme seperti ini bisa mem­bahayakan kehidupan agama dan berbangsa. Is­lam yang mengenal Tuhan sebagai sumber nilai-nilai kebenaran paling tinggi dan bangsa Indonesia yang menganut paham dan ideologi Pancasila, ten­tu tidak sejalan dengan paham liberalisme di atas. Kewajiban manusia untuk menyembah Tuhan dan keharusan warga Negara Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya dan agama membuat liberalisme sulit tumbuh di bumi Indonesia. Namun demikian, liberalisme memiliki banyak "topeng" yang bisa dicermati secara kritis. Boleh jadi ses­eorang berteriak-teriak anti liberalisme tetapi pada saat bersamaan ia menjadi bagian dari gaya hidup liberalisme. Sebaliknya mungkin ada kelompok mengatasnamakan diri sebagai kelompok liberal tetapi sesungguhnya ia termasuk anti liberalisme. Seseorang yang muslim sejati dan warga Indone­sia sejati rasanya tidak akan pernah mungkin men­jadi orang liberalis tulen. Tidak mungkin liberalisme bisa satu atap dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya Indonesia.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya