Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (118)

Mendalami Sila Kelima: Mewaspadai Mengecilnya Kelompok Moderat

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 10:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DAYA tahan Pancasila san­gat ditentukan oleh kelom­pok moderat di dalam lapisan masyarakat. Selama kelom­pok moderat ini kuat maka selama itu sendi-sendi uta­ma kekuatan bangsa ini akan menguat. Kelompok moderat merupakan kekua­tan utama NKRI. Eksistensi dan keberadaannya perlu dipertahankan. Selama kelompok ini masih kuat dan dominan di dalam bangsa ini maka selama itu kekuatan NKRI akan terpelihara. Yang dimaksud kelompok moderat di sini ialah kelompok keagamaan yang menempuh garis moderat di dalam memandu kehidupannya, baik sebagai pribadi, anggota keluarga, maupun sebagai warga bangsa. Yang tidak termasuk kel­ompok moderat ialah kelompok yang menempuh garis keras atau radikal dan kelompok garis liberal di dalam memandu kehidupannya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radika­lisme atau yang biasa disebut hard liner diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan pe­rubahan atau pembaharuan sosial dan politik den­gan cara kekerasan atau drastis. Dalam Ensiklope­di Indonesia dijelaskan "radikalisme" adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim, setidak-tidaknya kon­sekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut. Dua pengertian radika­lisme di atas diketahui bahwa radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim.

Radikalisme dalam arti populer ialah suatu pa­ham yang mempunyai keyakinan ideologi tinggi dan fanatik serta selalu berjuang untuk meng­gantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Mereka berusaha untuk menggan­ti dengan tatanan nilai tersebut dengan tatanan nilai baru sesuai dengan apa yang diyakininya sebagai tatanan nilai benar. Radikalisme meru­pakan kompleksitas nilai yang tidak berdiri send­iri melainkan ikut ditentukan berbagai faktor; termasuk faktor ekonomi, politik, dan pemaha­man ajaran agama. Radikalisme bisa meningkat menjadi terorisme manakala pemerintah atau masyarakat salah dalam menanganinya.


Sedangkan liberalism secara umum diartikan sebagai suatu paham yang berusaha untuk memi­lih kebebasan berperilaku (try to keep a liberal at­titude) dengan menonjolkan sikap fair-minded, open-minded dan toleransi. Begitu besar toler­ansinya sehingga kebatilan dan kekufuran pun ditoleransi. Liberalisme dalam pengertian popular ialah suatu paham mengedepankan kebebasan dan acuannya hanya kepada dasar-dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan HAM pun dibatasi pada humanitarianisme atau dalam bahasa filsafat dis­ebut antropocentrisme. Antripocentrisme ialah pa­ham serba manusia. Yang bisa memanusiakan manusia ialah manusia itu sendiri. Manusia da­lam paham ini tidak membutuhkan kekuatan luar di luar diri manusia seperti Tuhan, Dewa, agama untuk memanusiakan diri manusia. Kebalikan dari paham ini ialah teosentrisme, yaitu suatu paham yang serba Tuhan (jabariyah).

Pemahaman liberalisme seperti ini bisa mem­bahayakan kehidupan agama dan berbangsa. Is­lam yang mengenal Tuhan sebagai sumber nilai-nilai kebenaran paling tinggi dan bangsa Indonesia yang menganut paham dan ideologi Pancasila, ten­tu tidak sejalan dengan paham liberalisme di atas. Kewajiban manusia untuk menyembah Tuhan dan keharusan warga Negara Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya dan agama membuat liberalisme sulit tumbuh di bumi Indonesia. Namun demikian, liberalisme memiliki banyak "topeng" yang bisa dicermati secara kritis. Boleh jadi ses­eorang berteriak-teriak anti liberalisme tetapi pada saat bersamaan ia menjadi bagian dari gaya hidup liberalisme. Sebaliknya mungkin ada kelompok mengatasnamakan diri sebagai kelompok liberal tetapi sesungguhnya ia termasuk anti liberalisme. Seseorang yang muslim sejati dan warga Indone­sia sejati rasanya tidak akan pernah mungkin men­jadi orang liberalis tulen. Tidak mungkin liberalisme bisa satu atap dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya