Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Tulis Slogan Pro-India, Pekerja Pabrik Ini Terancam 20 Tahun Penjara

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Pakistan telah ditangkap di kota Haripur karena menulis "Long live India" di dinding.

Polisi setempat mengatakan, pria itu adalah Sajid Shah, seorang pekerja pabrik berusia 20 tahun. Pemuda itu mengaku telah menulis slogan "Hindustan Zindabad". Itu adalah adalah istilah Persia Hindustan yang terus digunakan sebagai nama untuk Republik India setelah partisi.

Pria tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia menyukai musik dan film Bollywood dan ingin menjadi aktor.


Atas hal tersebut, pria itu bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

Pakar hukum mengatakan bahwa meskipun slogan itu sendiri tidak dilarang secara khusus, namun hal itu dapat ditafsirkan, sebagaimana tercantum dalam pasal 505 undang-undang Pakistan, sebagai bentuk hasutan untuk memberontak, membahayakan kehidupan personil militer atau hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap negara.

Penangkapannya bermula setelah ada laporan polisi yang berpatroli dan menemukan tulisan itu di dinding sebuah rumah di koloni Makhan.

"Polisi mengetuk pintu dan seorang pemuda keluar. Pria itu mengatakan bahwa dia telah menulis kata-kata itu," kata laporan tersebut seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya