Berita

Foto/Net

Nusantara

KPAI: Bupati Serang Telah Memberikan Serangan Psikologis Terhadap Devi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 02:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang memberikan serangan psikologis terhadap Devi Marsya terkait keadaaan SD Negeri Sadah, Desa Keserangan, Serang, Banten.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menilai pernyataan Devi mengenai kondisi sekolah merupakan hak partisipasi yang dilakukan anak.

Hal ini, sambung Jasra merupakan preseden buruk, sebeb saat negara giat mengajak partisipasi kepada masyarakat, namun pemerintah daerah menutup pintu partisipasi.


Menurut Jasra seharusnya Pemkab menyambut baik aspirasi warga dan meninjau lokasi yang menjadi perhatian bukan memanggil Devi dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan lantaran telah mengancam posisinya sebagai kepala daerah.

"Kalau perlu membuka layanan online pengaduan anak yang dapat langsung di dengarnya. Bagaimanapun keberanian Devi harus diapresiasi. Dalam rangka mengajak semua anak di Serang untuk berpartisipasi dalam pembangunan," ujar Jasra dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11).

Lebih lanjut Jasra menjelaskan serangan psikologis terhadap Devi dapat menutup masa depan hak partisipasi anak sebagaimana tercamtun dalam UU Perlindungan Anak Pasal 56 Ayat 1.

KPAI menekankan semua pejabat pemerintah, pejabat publik dapat memperhatikan penyertaan anak dalam pembangunan, apalagi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan hak anak, dengan meminta pendapat anak.

Menyertakan pendapat dan meminta anak memberi feedback atas kebijakan dan peraturan yang secara langsung atau tidak langsung menentukan partisipasi generasi bangsa.

Karena hal tersebut di atur dalam UU Perlindungan Anak pasal 56 Ayat 1 Point a dan b serta diatur dalam poin a UU tersebut.

Pihaknya meminta Kementerian Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi perhatian dan memproses kejadian ini dalam rangka memperbaiki kode etik aparatur Negara sebagai pejabat dan suri teladan masyarakat.

"KPAI sangat menyayangkan sikap Bupati tersebut. Pemerintah Serang harus segera memperbaiki sikap dan Bupati selaku pimpinan daerah menepati sumpah jabatannya yang mematuhi semua regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Jasra.

Terakir, KPAI terus memantau dan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan ananda Devi dan keluarga pasca pemanggilan Ibu Bupati.

"Semoga menjadi perhatian berbagai pihak terutama pemerintahan Serang," tutupnya. [nes]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya