Berita

Nusantara

Kemendagri Lamban Copot Bupati Mimika, Ada Apa?

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 12:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kementerian Dalam Negeri belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang memakzulkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena tersangkut kasus ijazah palsu.

Padahal putusan MA tersebut sudah lama dikeluarkan yakni pada 9 Maret 2017.

"Kalau kita membaca pendapat hukum MA tersebut itu sudah jelas dan harus dieksekusi. Putusan ini sudah lama tetapi eksekusinya lamban sekali. Kementerian Dalam Negeri jangan membuat ini jadi rumit," tegas praktisi hukum Aloisius Renwarin melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).


Menurut dia, lambannya eksekusi putusan MA membuat masyarakat bingung, terutama menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang.

"Karena bagaimana pun harus ada kepastian hukum status Bupati Mimika seperti apa. Ini penting untuk jalannya pemerintahan dan pelaksanaan Pilkada Mimika pada 2018 nanti," tukas Aloysius.

Sebelumnya dalam keterangan terpisah Dirjen Otonomi Daerah Sonny Soemarsono mengatakan akan kembali mengirim surat kepada Gubernur Papua.

"Secara administratif kami masih menunggu usulan Gubernur. Kami sudah menyurati sebulan lalu, namun masih belum ada balasan. Kemendagri akan bersurat kembali ke Gubernur Papua," kata Sonny di Jakarta, Sabtu (2/12).

Menurut Sonny, kasus ini harus dicermati secara saksama sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. Sedangkan Kemendagri juga tidak bisa langsung menindaklanjuti pendapat MA tanpa melalui pertimbangan dan usulan Gubernur Papua.

"Koordinasi sudah beberapa kali dilakukan dengan Gubernur Papua, Forkominda Papua, Forkominda Mimika, maupun DPRD Mimika. Banyak hal harus dipertimbangkan secara komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini, agar stabilitas tetap terjaga," jelas Sonny.

Untuk itu, tambah Sonny, Kemendagri terlebih dahulu mengaktifkan DPRD yang sudah hampir dua tahun non aktif.

"Baru kemudian masalah lainnya, termasuk permasalahan bupati Mimika yang saat ini saya dengar sedang mengajukan PK (peninjauan kembali). Kita tunggu saja perkembangannya," papar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya