Berita

Foto/Net

Nusantara

Menag Prihatin Jumlah Guru Agama Masih Minim

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 11:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekurangan guru agama Islam di Indonesia masih menjadi masalah cukup serius. Hingga saat ini, Kementerian Agama belum memberikan keputu­san terkait dengan masalah tersebut. Para guru tidak tetap (GTT) harus bersabar lagi.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam kongres nasional Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) di JX International.

Menurut dia, pemerintah masih berupaya mencari formula yang paling tepat.


"Kami masih terus per­timbangkan, salah satunya dengan meminta pertim­bangan dari stakeholder,"  tuturnya.

Lukman mengatakan, pengangkatan guru PNS bukan hal yang sederhana. Selama ini, ada dua instansi yang menangani pendidikan. Selain Kemenag, ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Sebab, agama dan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan da­lam kehidupan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut berkaitan pula dengan kebijakan oto­nomi daerah. Pendidikan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari de­sentralisasi.

Karena itu pula, terjadi pembagian kewenangan. SD dan SMP berada di tangan pemerintah daerah, sedangkan SMA-SMK ditangani pemerintah provinsi.

Di sisi lain, agama men­jadi hal yang tidak dapat dibagikan dalam otonomi daerah. Hukum, keuan­gan, dan kewenangan yang berkaitan dengan agama harus tetap berada di pe­merintah pusat.

"Termasuk guru agama berada di irisan antara pemerintah daerah dan pusat," terangnya.

Bagi guru yang diangkat oleh Kemenag, kesejahteraan dan pembinaan be­rasal dari instansi tersebut.

Untuk guru yang diangkat oleh kepala daerah, berarti kesejahteraannya ditang­gung pemerintah daerah.

Namun, pembinaan tetap berada di Kemenag. Hal itu sering menjadi masalah karena ada dua matahari di tubuh mereka.

Meski demikian, Lukman belum bisa memastikan jawaban atas keluhan para guru terkait dengan dua kepemimpinan itu.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya berkaitan dengan kesejahteraan.

Jika seluruh guru agama dialihkan ke Kemenag, berarti lembaga tersebut harus menerapkan kebijakan yang merata kepada guru-guru­nya se-Indonesia.

Padahal, selama ini ada guru yang diangkat oleh pemerintah daerah dan kesejahteraannya melebihi guru Kemenag.

Nah, fenomena tersebut membuat Kemenag berhati-hati dalam menentukan pilihan. Kebijakan yang diambil tidak boleh malah merugikan. Langkah yang bisa diambil saat ini ada­lah mengajak para kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

"Karena setiap daerah memiliki kekuatan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Selama ini, Kemenag mengalirkan dana sekitar Rp 5,3 triliun setiap tahun untuk pendidikan.

Terutama dalam me­menuhi kesejahteraan guru agama. Saat ini pun mereka mengupayakan pelu­nasan utang inpassing sejak 2014.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengungkapkan, 10 tahun lalu jumlah guru agama di Jatim 35 ribu orang.

Saat ini jumlahnya tinggal 28 ribu. Dari total itu, yang sudah tersertifikasi baru 18 ribu.

Bisa jadi, 10 tahun ke depan jumlah guru agama semakin berkurang.

Karena itu, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mendorong Kemenag segera membuka pengang­katan guru agama.

"Tolong, Pak Menteri, segera dibuka. Ada seko­lah yang mengangkat guru agama tanpa koordinasi dengan AGPAII, kalau salah mengajar, bisa beda makna," paparnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya