Berita

Foto/Net

Nusantara

Menag Prihatin Jumlah Guru Agama Masih Minim

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 11:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekurangan guru agama Islam di Indonesia masih menjadi masalah cukup serius. Hingga saat ini, Kementerian Agama belum memberikan keputu­san terkait dengan masalah tersebut. Para guru tidak tetap (GTT) harus bersabar lagi.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam kongres nasional Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) di JX International.

Menurut dia, pemerintah masih berupaya mencari formula yang paling tepat.


"Kami masih terus per­timbangkan, salah satunya dengan meminta pertim­bangan dari stakeholder,"  tuturnya.

Lukman mengatakan, pengangkatan guru PNS bukan hal yang sederhana. Selama ini, ada dua instansi yang menangani pendidikan. Selain Kemenag, ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Sebab, agama dan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan da­lam kehidupan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut berkaitan pula dengan kebijakan oto­nomi daerah. Pendidikan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari de­sentralisasi.

Karena itu pula, terjadi pembagian kewenangan. SD dan SMP berada di tangan pemerintah daerah, sedangkan SMA-SMK ditangani pemerintah provinsi.

Di sisi lain, agama men­jadi hal yang tidak dapat dibagikan dalam otonomi daerah. Hukum, keuan­gan, dan kewenangan yang berkaitan dengan agama harus tetap berada di pe­merintah pusat.

"Termasuk guru agama berada di irisan antara pemerintah daerah dan pusat," terangnya.

Bagi guru yang diangkat oleh Kemenag, kesejahteraan dan pembinaan be­rasal dari instansi tersebut.

Untuk guru yang diangkat oleh kepala daerah, berarti kesejahteraannya ditang­gung pemerintah daerah.

Namun, pembinaan tetap berada di Kemenag. Hal itu sering menjadi masalah karena ada dua matahari di tubuh mereka.

Meski demikian, Lukman belum bisa memastikan jawaban atas keluhan para guru terkait dengan dua kepemimpinan itu.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya berkaitan dengan kesejahteraan.

Jika seluruh guru agama dialihkan ke Kemenag, berarti lembaga tersebut harus menerapkan kebijakan yang merata kepada guru-guru­nya se-Indonesia.

Padahal, selama ini ada guru yang diangkat oleh pemerintah daerah dan kesejahteraannya melebihi guru Kemenag.

Nah, fenomena tersebut membuat Kemenag berhati-hati dalam menentukan pilihan. Kebijakan yang diambil tidak boleh malah merugikan. Langkah yang bisa diambil saat ini ada­lah mengajak para kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

"Karena setiap daerah memiliki kekuatan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Selama ini, Kemenag mengalirkan dana sekitar Rp 5,3 triliun setiap tahun untuk pendidikan.

Terutama dalam me­menuhi kesejahteraan guru agama. Saat ini pun mereka mengupayakan pelu­nasan utang inpassing sejak 2014.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengungkapkan, 10 tahun lalu jumlah guru agama di Jatim 35 ribu orang.

Saat ini jumlahnya tinggal 28 ribu. Dari total itu, yang sudah tersertifikasi baru 18 ribu.

Bisa jadi, 10 tahun ke depan jumlah guru agama semakin berkurang.

Karena itu, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mendorong Kemenag segera membuka pengang­katan guru agama.

"Tolong, Pak Menteri, segera dibuka. Ada seko­lah yang mengangkat guru agama tanpa koordinasi dengan AGPAII, kalau salah mengajar, bisa beda makna," paparnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya