Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Golkar Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 23:29 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar berupaya mencegah perilaku koruptif dengan membangun sistem keuangan terbuka.

Hal itulah yang mendasari mereka untuk menyelenggarakan Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Jakarta.

Dalam acara tersebut, partai berlambang pohon beringin itu mengundang banyak pembicara, salah satunya adalah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


Kepada semua kader Golkar yang hadir, Pahala Nainggolan memaparkan soal upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Upaya pencegahan yang dilakukan KPK menyasar pada titik-titik rawan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lemahnya pengawasan," jelasnya.

Dari situ, dia menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi terbanyak sesungguhnya terkait dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kebanyakan dilakukan oleh pihak swasta.

Temuan yang paling banyak dari pengadaanan jasa kata dia terletak pada satuan harga dan analisis biaya. Dimana KPK masih banyak menemukan mark up dalam penyusunan anggaran, E-procurement belum jadi perubahan kerja di daerah. Konretnya selain mark up korupsi merajalela karena tak sedikit yang membuat bukti fiktif kegiatan tertentu.

"Untuk soal ini kami mendorong terciptanya e-catalog daerah agar lebih efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Banyaknya korupsi, kata dia, juga banyak terjadi di tingkat perizinan. Untuk itu, menurut dia harusnya para Anggota DPRD darinPartai Golkar dapat mendesak Pemda untuk menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Legislatif  Golkar harus mampu mendorong terbentuknya PTSP baru sebab selama ini baru 250 daerah saja yang memiliki PTSP," ungkapnya.

Selain itu, katanya kasus korupsi bisa timbul juga karena kurangnya pengawasan dari pihak legislatif.

Untuk itu, tambahnya, KPK telah merekomendasikan kepada presiden agar nantinya Pemda bisa melaporkan  keuangan daerahnya ke pemerintah yang lebih tinggi satu tingkat darinya. Misalkan inspektorat di tingkat kabupaten melapor ke provinsi, lalu inspektorat tingkat provinsi melapor dan diangkat dari Kemendagri.

"Sehingga tidak takut untuk dipecat karena diangkat oleh institusi yang lebih tinggi," pungkasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya