Berita

Foto/Net

Nusantara

BPTJ Sarankan Pemprov DKI Perluas Penertiban Larangan Sepeda Motor

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Dalam catatan Badan Pengelola Tansportasi Jabodetabek (BPTJ) 75 persen pengguna kendaraan roda dua memenuhi ruas jalan wilayah Jabodetabek. Bahkan pengguna kendaraan roda dua itu sudah terbiasa melakukan perjalanan panjang hingga 60 kilometer setiap harinya.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menilai sejatinya kendaraan roda dua alias motor cukup dipakai untuk jarak pendek. Selebihnya pengguna motor bisa beralih ke angkutan umum

Menurut Bambang, selain mengurangi angka pengendara motor di Jabodetabek, angka kecelakaan yang dialami pengendara motor juga bisa berkurang.


Dalam catatannya, 70 persen kecelakaan dijalan dialami oleh pengendara motor.

"Nanti kita atur roda dua agar jarak pendek saja. Karena 70 persen kecelakaan karena motor. Kita akan lakukan pergeseran dari angutan pribadi ke massa. Jangan sampai angkutan massal di bawah 40 persen," ujar Bambang saat konferensi pers di Restoran d'cost, jalan Abdul Muis, Jakarta, Minggu (3/12).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan untuk menurunkan angka pengguna motor, pihaknya pernah mengajukan usul kepada Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Djarot Saiful Hidayat agar larangan jalan untuk pengguna motor diperluas. Kebijakan tersebut dipercaya bisa mengurangi pengendara Motor ke Jakarta.

"Kami pernah menyarankan bahwa pengaturan roda dua itu diperluas. Toh, roda dua itu gampang kok cari jalan alternatif. Kalau pemerintah mengatur roda dua sebenarnya bukan melarang masyarakat untuk bergerak tapi menjaga keselamatan," ujarnya. [nes]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya