Berita

Hidayat Nur Wahid/Humas MPR

Hidayat Nur Wahid: Jalan Berliku Menuju NKRI

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 13:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bangsa Indonesia sepakat memilih bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak merdeka.

Bentuk NKRI itu tertuang sejak tanggal 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945 dalam Bab I, Pasal I, dan Ayat 1. Bentuk NKRI dipertegas oleh MPR periode 1999-2004 di mana bentuk ini tak boleh diubah dengan cara dan bentuk apapun.

"Tak boleh diubah menjadi negara komunis, khilafah, atau bentuk separatis lainnya," ujar Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) saat memberi sosialisasi Empat Pilar MPR di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, kemarin.


Untuk menjadi NKRI, kata HNW, penuh jalan berliku. Ketika Indonesia merdeka, Belanda tak rela sehingga berupaya untuk menjajah kembali.

"Mereka melakukan agresi militer," ujarnya.

Agresi militer tersebut mampu memaksa Indonesia menandatangani Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946.

"Perjanjian membuat bentuk Indonesia dari NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)," paparnya. "Jadi NKRI hanya berumur satu tahun tiga bulan," ujarnya.

Wilayah RIS pun hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Tak puas dengan wilayah itu, Belanda menyerang kembali hingga ditandatangani Perjanjian Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949. Dari perjanjian itu, menyatakan RIS menjadi salah satu dari 16 negara bagian lain seperti RIS Sumatera Timur, Dayak Besar, Madura, dan Indonesia Timur.

"Indonesia pun harus menjadi anggota Persemakmuran Belanda dengan pemimpin tertinggi Ratu Belanda dan dipaksa membayar hutang rampasan perang," ulasnya.

Dari kondisi yang demikian muncullah tokoh Mohammad Natsir. Ia adalah Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen. Pada masa itu, 3 April 1950, Natsir menyampaikan pidato di parlemen.

"Dalam pidato, Natsir mengatakan kita telah menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka. Penyimpangan itu adalah dalam bentuk negara. Cita-cita Indonesia merdeka adalah NKRI tapi pada saat itu kok bentuknya RIS. Untuk itulah ia menyatakan Mosi Integral, mosi yang menyatakan Indonesia kembali ke bentuk NKRI," terang HNW lebih lanjut.

Mosi itu, menurut HNW, diterima oleh semua pihak, Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri juga mendukung.

"Berkat mosi dari Natsir itu, Indonesia kembali ke NKRI hingga saat ini," ujarnya.

"Mosi itu juga bentuk penolakan hasil Konferensi Meja Bundar," imbuh HNW.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya