Berita

Hidayat Nur Wahid/Humas MPR

Hidayat Nur Wahid: Jalan Berliku Menuju NKRI

MINGGU, 03 DESEMBER 2017 | 13:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bangsa Indonesia sepakat memilih bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak merdeka.

Bentuk NKRI itu tertuang sejak tanggal 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945 dalam Bab I, Pasal I, dan Ayat 1. Bentuk NKRI dipertegas oleh MPR periode 1999-2004 di mana bentuk ini tak boleh diubah dengan cara dan bentuk apapun.

"Tak boleh diubah menjadi negara komunis, khilafah, atau bentuk separatis lainnya," ujar Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) saat memberi sosialisasi Empat Pilar MPR di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, kemarin.


Untuk menjadi NKRI, kata HNW, penuh jalan berliku. Ketika Indonesia merdeka, Belanda tak rela sehingga berupaya untuk menjajah kembali.

"Mereka melakukan agresi militer," ujarnya.

Agresi militer tersebut mampu memaksa Indonesia menandatangani Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946.

"Perjanjian membuat bentuk Indonesia dari NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)," paparnya. "Jadi NKRI hanya berumur satu tahun tiga bulan," ujarnya.

Wilayah RIS pun hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Tak puas dengan wilayah itu, Belanda menyerang kembali hingga ditandatangani Perjanjian Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949. Dari perjanjian itu, menyatakan RIS menjadi salah satu dari 16 negara bagian lain seperti RIS Sumatera Timur, Dayak Besar, Madura, dan Indonesia Timur.

"Indonesia pun harus menjadi anggota Persemakmuran Belanda dengan pemimpin tertinggi Ratu Belanda dan dipaksa membayar hutang rampasan perang," ulasnya.

Dari kondisi yang demikian muncullah tokoh Mohammad Natsir. Ia adalah Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen. Pada masa itu, 3 April 1950, Natsir menyampaikan pidato di parlemen.

"Dalam pidato, Natsir mengatakan kita telah menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka. Penyimpangan itu adalah dalam bentuk negara. Cita-cita Indonesia merdeka adalah NKRI tapi pada saat itu kok bentuknya RIS. Untuk itulah ia menyatakan Mosi Integral, mosi yang menyatakan Indonesia kembali ke bentuk NKRI," terang HNW lebih lanjut.

Mosi itu, menurut HNW, diterima oleh semua pihak, Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri juga mendukung.

"Berkat mosi dari Natsir itu, Indonesia kembali ke NKRI hingga saat ini," ujarnya.

"Mosi itu juga bentuk penolakan hasil Konferensi Meja Bundar," imbuh HNW.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya