Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Konflik Agraria Kulon Progo

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 08:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PAGUYUBAN Warga Penolak Penggusuran-Kulon Progo (PWPP-KP) mengeluarkan pernyataan pers mengenai kronologi pengosongan yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (AP I) terhadap rumah dan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bandara Kulon Progo dengan sebutanNew Yogyakarta International Airport (NYIA).

"Pada 27 November 2017 sekitar pukul 09.00 (WIB) pagi, beberapa rumah warga kami (penolak bandara Kulon Progo) di Desa Palihan didatangi oleh pihak Angkasa Pura (AP) I, PT Pembangun Perumahan (PT-PP), dan PT Surya Karya Setiabudi (PT-SKS). Mereka dikawal 400 personel oleh Satpol PP, Aparat Kepolisian, Militer, dan beberapa tidak berseragam atau berbaju sipil," kata perwakilan PWPP-KP, Ustaz Sofyan.

Lalu, sekitar pukul 09.40 WIB dengan dikawal aparat bersenjata laras panjang, gas air mata, dan stik pemukul serta alat berat mulai masuk ke halaman dua rumah warga. Menurut Sofyan, pihak AP I bersama aparat mengancam warga untuk mengosongkan tanah dan rumah yang dianggap telah menjadi milik AP I karena sudah dikonsinyasi dan telah ada pemutusan hak atas tanah di pengadilan.


"Namun, di depan AP I dan aparat kepolisian, kami menyatakan sikap kami, bahwa kami tetap menolak proyek bandara Kulon Progo," kata Sofyan.

Kekerasan

Sekitar pukul 10.30 WIB, pihak AP I beserta aparat kepolisian memaksa warga untuk meninggalkan rumah. Aparat kepolisian mulai mengerahkan personel yang lebih banyak untuk mengepung pintu rumah warga.  Kemudian salah satu pihak dari kepolisian memerintahkan anggotanya dan beberapa orang berbaju sipil, salah satunya menggunakan penutup muka, untuk menyerang rumah warga. Mereka mendobrak pintu rumah dengan tendangan, linggis, dan palu. Seketika, pintu dan jendela rumah hancur.

"Tidak berhenti di situ. Mereka juga mengobrak-abrik halaman rumah kami dan merobohkan pepohonan, merusak pintu rumah, mencopot jendela, memutuskan aliran listrik sampai membuat galian di depan rumah agar kami tidak bisa masuk ke halaman rumah kami sendiri," lanjut Sofyan. Menurut Sofyan, mereka juga menyasar masjid dan memutuskan aliran listrik salah satu masjid.

Pemutusan listrik untuk Desa Palihan dilakukan langsung oleh PLN Kulon Progo. PWPP-KP menilai, tindakan AP I beserta aparat kepolisian adalah tindakan sewenang-wenang.

"Bagi kami New Yogyakarta International Airport (NYIA) bukanlah kepentingan umum, justru proyek bandara tersebut akan merampas banyak ruang hidup masyarakat umum," tulis PWPP-KP dalam keterangan persnya.  

Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Terlepas dari pemberitaan tentang konflik agraria yang sedang terjadi di Kulon Progo tersebut, yang memprihatinkan adalah fakta bahwa pembangunan infra struktur di Indonesia kembali memicu konflik agraria.

Atas kesadaran atas konflik agraria yang rawan terjadi pada setiap pembangunan , Persatuan Bangsa-Bangsa telah menjalin kesepakatan dengan para negara anggota PBB termasuk Indonesia dalam bentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan abad XXI di planet bumi. Agenda Pembangunan Berkelanjutan tidak membenturkan namun mempersatupadukan kepentingan pembangunan dengan kepentingan alam dan manusia.  

Agenda Pembangunan Berkelanjutan memungkinkan pembangunan tanpa harus mengorbankan kepentingan alam dan manusia. Keyakinan bahwa pembangunan infrastuktur hanya dapat dilaksanakan secara hukumnya wajib tidak-bisa-tidak harus mengorbankan alam dan manusia sudah anakronis, maka irelevan akibat tidak sesuai kenyataan.

Kalau mau pasti mampu, namun kalau tidak mau ya pasti tidak mampu. Maka inti permasalahan terletak pada bukan kemampuan tetapi kemauan.

Insya Allah, pemerintah daerah bersama pengembang dan rakyat Kulon Progo berkenan duduk bersama bermusyawarah mufakat dengan pedoman Agenda Pembangunan Berkelanjutan bergotong royong mengejawantahkan semangat pembangunan infrastruktur yang sedang digelorakan oleh Presiden Jokowi, tanpa harus mengorbankan alam dan rakyat.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya