Berita

Diresmikan Menaker, Unit Reaksi Cepat Jadi Solusi Masalah Ketenagakerjaan

JUMAT, 01 DESEMBER 2017 | 11:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan untuk tingkat pusat dan daerah di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11).

Tujuannya, agar pengawasan ketenagakerjaan lebih optimal, efektif dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan (stakeholder) serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau di tempat kerja berjalan.

Untuk tahap awal, Menaker melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas DKI Jakarta, 100  pengawas Jawa Barat dan 50 pengawas Banten. URC juga didukung dengan sarana penunjang berupa 12 unit kendaraan bermotor roda empat.
 

 
Menurut Menaker pasukan URC dengan tampilan serba baru baik seragam dan mobil baru,  bukan semata-mata untuk gagah-gagahan atau bergaya. Lebih dari itu, diharapkan pengawas ketenagakerjaan memiliki kepercayaan diri dalam melakukan pengawasan ketengakerjaan semakin efektif dan optimal.

"Undang-undang Ketenagakerjaan sudah menjamin hak para pengawas ketengakerjaan untuk masuk ke lokasi kerja dan memastikan penerapan norma-norma ketenagakerjaan. Jadi bapak/ibu pengawas masuk ke perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, bapak ibu untuk tidak ragu," kata Menaker dalam sambutannya di halaman Kemnaker, Kamis (30/11).

Lanjut Menaker, URC pengawas ketenagakerjaan akan diterjunkan untuk mengatasi kasus-kasus ketenagakerjaan baik terkait mogok kerja, unjuk rasa maupun kecelakaan kerja. Salah satunya, kata Menaker, seperti kecelakaan kerja terjadi di Duri Kosambi Tangerang beberapa waktu lalu.
 
Sebagai prioritas, dirinya, sudah menunjuk Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto, agar URC pengawas ketenagakerjaan bisa masuk ke industri-industri yang menggunakan bahan baku berbahaya (B3).

"Ini untuk menghindari peristiwa serupa  yang menelan banyak korban jiwa. URC ini bisa membantu masuk ke industri B3 di berbagai daerah, Ini terus kita tindaklanjuti untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan kerja," katanya.

Menaker meminta URC pengawas ketenagakerjaan segera merespon secara pro-aktif apabila manemukan kasus ketenagakerjaan, agar masyarakat tidak menunggu pelayanan dari pemerintah. Dengan terbentuknya URC diharapkan maka peran dan fungsi pengawas ketenagakerjaan bisa dioptimalkan secara efektif.

“Jaga integritas dan profesionalisme. Harus bersikap proaktif, dan bekerja secara inovatif. Saat ini masyarakat sudah berubah, sehingga cara kerja dan berpikir juga harus berubah. Dengan URC pengawas ketenagakerjaan ini, perubahan  bisa ditujukan melalui image baru, cara kerja baru, semangat baru, inovasi baru dengan hasil yang lebih baik, “ katanya.

Menaker mengakui selama ini kualitas dan kuantitas pengawas ketenagakerjaan di daerah belum mencukupi. Bahkan beberapa personil di tempatkan pada unit yang tidak memiliki kewenangan pengawasan ketengakerjaan.

"Untuk itulah diperlukan peningkatan kerjasama antara kementerian dan pemerintah provinsi guna mengembalikan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan di daerah sehingga dapat bekerja secara maksimal, " ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Dirjen Pembinaan  Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3)  Kemnaker Sugeng Priyanto. Menurutnya pembentuk URC dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik tenaga kerja, perusahaan dan sebagainya.

"URC ini diharapkan lebih efektif melakukan pengawasan di lapangan, pabrik di segala tempat yang terkait ketengakerjaan," katanya.

Ke depan kata Sugeng, pelanggaran di bidang ketengakerjaan kecelakaan kerja, dapat diminimalisir, sehingga kasus-kasus seperti di Duri Kosambi, tidak terulang.

"Ini hanya embrio saja melibatkan dilakasankan di pusat, melibatkan Jakarta, Banten, Jawa Barat. [wid]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya