Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bisnis Aqua Terbukti Tak Main Monopoli

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 13:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Model bisnis yang dilakukan oleh Tirta Investama sebagai produsen air minum kemasan merek Aqua, adalah menjual putus kepada distributor. Kemudian, distributor yang menyebarkan melalui jaringan toko kepada konsumen.

Demikian disampaikan praktisi hukum, Rikrik Rizkiyana. Rikrik pun menilai Tirta Investama terbukti tidak melakukan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monpoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Begitulah model bisnis yang dilakukan produsen Aqua. Dengan demikian, tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan, apalagi monopoli," kata Rikrik dalam keterangannya (Kamis, 30/11).


Karena itulah, Rikrik mengharapkan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih bijak dalam menangani kasus yang bermula dari somasi produsen air minum pesaing Aqua, yaitu Le Minerale, yang dimiliki oleh kelompok usaha Mayora melalui anak perusahaannya, PT Tirta Fresindo Jaya. Kasusnya masih ditangani oleh KPPU.

Somasi tersebut berlatar belakang dari aduan 1 toko di Karawang yang diturunkan statusnya dari 'Star Outlet' menjadi 'Whole Seller'. Penurunan status ini memiliki konsekuensi besaran potongan harga (diskon) dari distributor kepada toko berkurang.

"Mengacu pada UU, Tirta Investama tidak terbukti melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat. Sebab tidak ada perjanjian yang dibuat oleh manajemen, yang mengakibatkan adanya praktik monopoli," demikian Rikrik.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya