Berita

Nusantara

KTP Penganut Kepercayaan Perlu Dibuatkan Khusus

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 11:04 WIB | LAPORAN:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi terkait pencantuman aliran kepercayaan dalam kartu tanda penduduk penganutnya agar dibuatkan secara khusus tanpa mengubah yang sudah ada.

Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan, pihaknya mengusulkan KTP bagi penganut aliran kepercayaan dibuat secara khusus. Supaya tidak menimbulkan masalah dan penolakan.

"Upaya untuk mencegah timbul kontraksi dan kegaduhan di masyarakat, MUI mengusulkan langkah-langkah sebagai berikut yakni pemerintah wajib melayani warga negara yang membutuhkan pelayanan terkait putusan MK tentang identitas pribadinya dengan ketentuan," jelasnya, Kamis (30/11).


Dia menjelaskan, pemerintah dapat melakukan pencantuman identitas penghayat kepercayaan pada kartu keluarga. Pemerintah dapat mencetak KTP yang mencantumkan kolom aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai jumlah kebutuhan warga penghayat kepercayaan.

"Adapun urusan yang terkait dengan hak-hak sipil sebagai warga negara. Warga penghayat kepercayaan tetap berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang selama ini telah berjalan dengan baik," papar Kiai Maruf.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menambah KTP yang ada dengan menambahkan kolom aliran kepercayaan. Melainkan KTP yang sudah ada tetap dipertahankan, karena agama tidak boleh disejajarkan dengan aliran kepercayaan.

"Jadi buatkan KTP khusus buat mereka dengan ada pencantuman aliran kepercayaan," kata Kiai Maruf. [wah] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya