Berita

Evo Morales/Net

Global

Evo Morales Bisa Menjabat Empat Periode, Oposisi: Ini Pukulan Terhadap Demokrasi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi Bolivia pekan ini yang memungkinkan Presiden Evo Morales untuk menjalani masa jabatan keempat berturut-turut pada tahun 2019 mendatang digambarkan sebagai "pukulan terhadap demokrasi" oleh lawan-lawannya.

"Mahkamah Konstitusi telah memberikan pukulan terhadap demokrasi," kata mantan Presiden Jorge Quiroga yang berasal dari partai oposisi Partai Demokrat Kristen.

Pengadilan mengangkat batas konstitusional pemilihan ulang dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar hak asasi manusia kandidat. Pengadilan konstitusional berpendapat bahwa hak asasi manusia politisi Bolivia untuk dipilih dan pemilih memberikan suara mereka untuk siapapun yang mereka pilih menggantikan batasan jangka yang ditetapkan dalam konstitusi.


Keputusan tersebut tidak hanya berlaku bagi presiden tapi juga untuk semua pejabat terpilih.

"Semua orang yang dibatasi oleh undang-undang dan konstitusi dengan ini dapat mencalonkan diri, karena terserah kepada orang-orang Bolivia untuk memutuskan," kepala pengadilan menulis dalam keputusan tersebut.

Pengadilan tersebut mengutip Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia sebagai kerangka hukum untuk keputusannya.

Namun kepala Organisasi Negara-negara Amerika, yang bertanggung jawab untuk menegakkan konvensi tersebut, mengatakan bahwa cara pengadilan Bolivia menafsirkan konvensi tersebut salah.

Keputusan tersebut dikeluarkan kurang dari dua tahun setelah rakyat Bolivia memilih untuk tidak mengangkat batas waktu dalam sebuah referendum.

Quiroga mengatakan bahwa Morales mengabaikan kehendak rakyat sebagaimana dinyatakan dalam referendum yang diadakan pada tanggal 21 Februari 2016 lalu.

"Evo Morales mengabaikan konstitusi yang dia minta kepada kami untuk memilih," katanya mengacu pada konstitusi 2009 yang didukung oleh Presiden Morales.

Sementara itu, pemimpin oposisi Konservatif Samuel Doria Medina menerbitkan sebuah pesan video yang menyerukan keputusan pengadilan tersebut tak ubahnya "sebuah kudeta".

"Dengan keputusan ini, mereka sekarang telah berada di luar kerangka hukum," kata Doria.

Morales sendiri yang saat ini berusia 58 tahun telah memimpin Bolivia sejak 2006. Keputusan tersebut akan memungkinkan ia untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2019, dan jika dia terpilih, dia akan berkuasa sampai tahun 2025. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya