Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Penjajah Tidak Rela Indonesia Berbentuk NKRI

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan begitu UUD Tahun 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia resmi berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, kemerdekaan itu tidak diakui oleh Belanda. Belanda tidak rela melepaskan Indonesia.

"Belanda negeri yang kecil, mereka bisa kaya karena menjajah dan mengambil seluruh kekayaan Indonesia," kata HNW di hadapan warga Jakarta Selatan saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar di Aula Kecamatan Mampang, Jakarta, Rabu (29/11).

Untuk membatalkan kemerdekaan, Belanda sampai melakukan agresi militer sehingga kondisi yang demikian membuat politik dan keamanan Indonesia menjadi berat. Pada saat itu, Belanda juga hanya mengakui Indonesia hanya pada wilayah Jawa dan Madura.


"Di luar itu diakui masih dijajah Belanda," ujar HNW.

Puncak dari konflik Indonesia dan Belanda adalah diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMP) di Den Haag, Belanda. Hasil konferensi itu ditandatangani pada 27 Desember 1949. Isi perjanjian tersebut adalah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia tetapi dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) bukan NKRI.

Dengan perjanjian tersebut maka Indonesia adalah satu dari 16 negara serikat. Ada RIS Sumatera Timur, Republik Pasundan, Republik Madura, Republik Dayak Besar, Republik Indonesia Timur, dan RIS itu sendiri.

"Pemimpin kita menerima hasil KMB dan bahkan dibentuk kabinet dengan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri," ujar HNW.

Sebab RIS dirasa menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka maka hal demikian menimbulkan kegelisahan dari Ketua Fraksi Partai Masyumi, Mohammad Natsir.

Natsir ingin Indonesia berbentuk NKRI seperti tertuang adalam UUD Tahun 1945. Untuk itu dirinya menyatakan Mosi Integral pada 3 April 1950. Sebagai anak bangsa, Natsir adalah tokoh yang mencintai Indonesia. Mosi itu dinyatakan agar Indonesia terlepas dari perpecahan.

Untuk memperjuangkan mosinya itu, ia melakukan lobi kepada partai politik di parlemen agar Indonesia kembali ke bentuk NKRI.

Keinginan Natsir itu diterima oleh semua pemimpin sehingga Mosi Integral diterima dengan ditandai dibubarkannya RIS pada 17 Agustus 1950.

"Selepas itu, Indonesia kembali ke NKRI," pungkas HNW. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya